Jakarta, JNcom – Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian jajaran Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono. Bareskrim dilaporkan berhasil mengungkap 755 kasus penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi di seluruh Indonesia.
Keberhasilan ini dipandang KMI sebagai bukti konkret profesionalisme Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi hak masyarakat kurang mampu dari praktik mafia energi.
“Kami di Kaukus Muda Indonesia melihat pengungkapan 755 kasus dengan 672 tersangka ini sebagai prestasi luar biasa di awal tahun 2026. Ini menunjukkan bahwa Bareskrim tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga peka terhadap keadilan sosial bagi rakyat yang hak subsidinya dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Edi Homaidi dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Sepanjang operasi ini, Polri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,26 triliun. Edi menilai, transparansi dan pola komunikasi yang dibangun oleh jajaran Dittipidter Bareskrim saat ini memberikan rasa aman dan kepercayaan publik yang semakin kuat.
“Penyelamatan uang negara sebesar Rp1,26 triliun adalah kado bagi masyarakat. KMI sangat mendukung sikap berani Kabareskrim yang juga melakukan pengawasan internal ketat untuk memastikan tidak ada keterlibatan oknum sebagai pelindung mafia BBM. Integritas seperti ini yang dibutuhkan bangsa,” tambah aktivis sosial tersebut.
Edi Homaidi juga menekankan bahwa transformasi digital di tubuh Bareskrim telah mempercepat proses penindakan berdasarkan laporan masyarakat. Ia berharap konsistensi ini tetap terjaga sepanjang tahun 2026 guna mengawal program strategis pemerintah seperti ketahanan energi dan subsidi tepat sasaran.
“Prestasi ini harus menjadi standar baru. Kami berharap Bareskrim terus menjadi garda terdepan dalam memberantas mafia di sektor-sektor vital lainnya. KMI akan terus mengawal dan mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang berpihak pada rakyat kecil,” pungkas Edi. (*)











