Jakarta, JNcom – Belasan warga dari Dua Kampung Dayak Bahau Umaq Suling membawa ritual adat dan tuntutan pengakuan hutan adat seluas 108.450 Ha ke Kementerian Kehutanan. Kedatangan warga yang berlangsung pada hari Senin (10/8/2026) diterima langsung oleh Menteri Kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, warga Kampung Long Isun dan Long Pahangai mendesak Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan untuk mengakui hutan tanah adat. Meskipun pengakuan telah dikeluarkan namun warga masih menilai adanya tumpang tindih dengan izin-izin perusahaan.
Perwakilan masyarakat dari kampung Long Isun, Ngayang Ding mengatakan, perjuangan warga mempertahankan hak tanah adat dilakukan demi kelangsungan hidup warga Kampung Long Isun yang mencari nafkah dari hasil hutan.
“Upaya mempertahankan hak tanah adat dilakukan agar kehidupan kami tenang dan damai dalam mencari penghasilan dari hutan. Oleh karena itu kami meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk segera memproses pengakuan hutan adat seluas 108.450 Ha tersebut,” ujar Ngayang Ding.
Perwakilan masyarakat lainnya dari kampung Long Isun, Tekwan Yeq menilai bahwa pengakuan negara terhadap hak tanah adat sangat penting karena merupakan hak warga setempat.
“Kami meminta Pemerintah mengabulkan permintaan kami dan jangan menggeser kehidupan warga, tidak ada tawar menawar karena itu hak kami yang harus dikembalikan kepada kami,” tegas Tekwan.
Disaat yang sama, Perwakilan masyarakat dari kampung Long Pahangai 1, Alexius Lawing Lejau meyakini bahwa hak tanah adat bisa kembali kepada warga.
“Sumber kehidupan kami diperoleh dari alam, termasuk obat-obatan sehingga perlu memtahankan hak tanah adat. Kami juga menyampaikan terimakasih atas perhatian dari Pemerintah yang luar biasa dan LSM yang telah membantu kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan masyarakat dari kampung Petinggi Long Pahangai 1, Nikodimus Ngau berharap agar pertemuan warga dengan Menteri, Wamen dan Sekjen Kementerian Kehutanan dapat membuahkan hasil yang baik bagi warga Kampung Long Isun dan Long Pahangai
“Kami berharap hasil pertemuan kami dengan Menteri Kehutanan dan jajarannya dapat ditindaklanjuti dan kepulangan kami dapat membawa kabar gembira warga disana,” pungkasnya. (Red)















