Jakarta, JNcom — DPRD DKI Jakarta, Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak menegaskan optimalisasi aset tidak boleh sekadar menjadi catatan di atas kertas.
Aset daerah yang tidak produktif harus diubah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membawa manfaat nyata bagi warga.
“Aset daerah jangan hanya tercatat dalam neraca dan kemudian menganggur. Kalau memang memiliki potensi ekonomi, harus dikelola secara profesional sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Josephine, dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rabu (12/8/2026).
Hal tersebut menanggapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah mendorong optimalisasi aset daerah dengan menawarkan 40 Barang Milik Daerah (BMD) kepada investor lewat ajang Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 pada 11 Agustus 2026.
Nilai potensi investasi awal dari pemanfaatan aset menganggur tersebut diperkirakan mencapai Rp22,37 triliun.
Menurut Josephine, upaya daru Pemprov DKI dalam menawarkan aset kepada investor merupakan langkah positif.
Namun, ia mengingatkan agar proses pemanfaatannya tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat.
“Yang kita dorong bukan sekadar aset berpindah pengelolaan, tetapi bagaimana aset tersebut benar-benar produktif. Ada pemasukan untuk daerah, ada aktivitas ekonomi, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat,” katanya.
Dia menilai Komisi C DPRD DKI memiliki kepentingan untuk memastikan optimalisasi aset berjalan sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Terlebih, Pemprov DKI memiliki jumlah aset yang sangat besar dan sebagian di antaranya memiliki nilai ekonomi tinggi.
Lebih lanjut, Josephine menegaskan perlu ada pemetaan yang jelas mengenai aset mana yang sudah produktif, belum optimal, maupun masih menganggur.
“Harus ada database yang jelas. Kita perlu tahu asetnya di mana, status hukumnya bagaimana, nilainya berapa, sudah dimanfaatkan atau belum, kemudian target pendapatannya berapa,” ujarnya.
Josephine juga meminta setiap skema kerja sama dengan pihak swasta memiliki indikator keberhasilan yang terukur. Menurutnya, jangan sampai kerja sama pemanfaatan aset justru tidak memberikan kontribusi yang sebanding dengan nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kalau aset bernilai besar tetapi hasil yang diterima daerah tidak maksimal, tentu harus dievaluasi. Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aset, tetapi tidak mampu mengoptimalkannya,” tegas Josephine.
Josephine berharap momentum JAFEX tidak berhenti pada forum promosi dan penawaran aset, tetapi dilanjutkan dengan realisasi investasi yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian Jakarta.
“Ukuran keberhasilannya sederhana: aset menjadi produktif, investasi masuk, PAD bertambah, dan masyarakat merasakan manfaatnya. Itu yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya. (Popi R)















