Jakarta, JNcom – Polemik terkait persoalan pinjaman online (pinjol) dengan bunga 20 persen untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada perguruan tinggi di Indonesia menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat. Diketahui pemerintah sedang fokus untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mandiri.
Diharapkan pemerintah tidak tinggal diam untuk mencari upaya konkrit membantu mahasiswa yang membutuhkan dalam hal skema UKT dan menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi. Semisal sumber pendanaan diperoleh dari mintra perguruan tinggi, filantropi/dana kuliah bergilir, CSR, alumni, Dana Abadi Pendidikan (DAP).
Menurut Prof Sumaryoto dampak dari Covid -19 yang saya ketahui sebetulnya pemerintah mempunyai anggaran bahkan Unindra pernah dapat bantuan UKT dari tahun 2020-2021. Alhasil permasalahannya adalah dampak Covid ini datangnya tiba-tiba tapi akibat yang muncul cukup panjang.
“Walaupun Covidnya sudah reda namun dampak secara ekonominya belum reda terbukti dengan kemampuan keuangan mahasiswa memenuhi kewajibannya masih tersendat-sendat masih banyak yang menunggak, masih banyak yang belum bayar malah dicutikan sehingga ada perguruan tinggi yang kerjasama dengan pinjol karena terpaksa mungkin pemerintah tidak ada tanggapan dan solusi,” ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra kepada JURNALNUSANTARA.COM, di Jakarta, Minggu (11/02/2024).
Dikatakan Prof Sumaryoto perguruan tinggi tidak bisa disalahkan begitu saja walaupun memang tidak bisa dibenarkan pinjaman online untuk pembayaran UKT mahasiswa karena banyak yang terjerat.
“Buat saya hal itu sangat keliru pinjaman online bisa jadi perguruan tinggi sangat terpaksa dari pada untuk operasionalnya terhambat ini yang jadi persoalan,” tuturnya.
Kalau saya melihatnya tambah Prof Sumaryoto mestinya dengan anggaran 20 persen APBN dimaksimalkan harusnya hal seperti ini menjadi prioritas dan perhatian pemerintah soal skema pembayaran UKT bagi mahasiswa yang membutuhkan.Mungkin pemerintah sedang bertindak untuk menangani masalah ini, namun keterbatasan dana yang menjadi persoalan, karena ada hajatan politik sehingga anggaran terpotong, bahkan dana riset pun dikurangi.
“Saya yakin karena kondisi terpaksa lewat pinjol mungkin lebih mudah, ringan tapi berat diakhirnya. Jika memilih solusi pinjaman ke bank prosesnya cukup lama dan harus ada jaminan,” tandasnya. (s handoko)