November 28, 2024

Oleh: Ir. R. Haidar Alwi MT

Bagi Republik Indonesia, Pancasila merupakan kesepakatan para pendiri agar menjadi pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan dipahami seluruh warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Penghayatan yang mendalam atas seluruh nilai-nilai dasar Pancasila akan memperkuat identitas, jati diri, dan karakter masyarakat Indonesia yang berkepribadian Pancasila. Dari seluruh penghayatan itu maka Pancasila merupakan Kiblat dalam Ibadah Kebangsaan. Kiblat seperti pada umumnya merupakan arah dimana kita menghadap dan menuju, maka Pancasila menjadi arah kemana bangsa dan negara ini menghadapkan dirinya.

Nilai-nilai Pancasila sudah lama mengakar dalam sejarah Nusantara, meski secara wujud dan Istilah Pancasila baru muncul pada 1 Juni 2945 ketika disampaikan oleh Ir Soekarno berpidato pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ir Soekarno mengusulkan lima hal yang diberi nama Pancasila, yang merupakan warisan dari nilai-nilai budaya nenek moyang Indonesia.

Pancasila tidak hanya sebagai dasar atau falsafah Negara (philosophische grondslag), tetapi juga pandangan hidup (weltanschauung), ideologi, perekat segenap elemen bangsa, haluan dan tuntunan dinamis ke arah mana bangsa Indonesia akan melaju. Pancasila ini digali Bung karno dari berbagai kearifan suku-bangsa, agama dan aliran kepercayaan yang telah berurat-berakar dalam sanubari bangsa.

Pancasila Sebagai Kiblat Ibadah Kebangsaan
Sebagai kiblat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan paling prinsip rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan semesta, yakni Tuhan Maha Pencipta. Asas ketuhanan ini sebagai asas fundamental kenegaraan (negara yang berdasar pada Ketuhanan yang Maha Esa).

Nilai ini mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang religius dan atau teisme religius. Demikian pula untuk sila-sila yang lain, yang merupakan satu bagian tak terpisahkan antar sila yang mencerminkan kekeluargaan, cinta sesama, dan cinta keadilan.

Indonesia ditakdirkan menjadi negara yang kaya akan segalanya, kaya sumber daya manusia, kaya sumber daya alamnya, dan berbeda suku, berbeda bahasa, berbeda agama, berbeda etnis, berbeda budayanya.

Dari seluruh kekayaan dan perbedaan yang ada, Indonesia memiliki Pancasila sebagai kiblat Bersama yang mempersatukan seluruh perbedaan yang ada. Seperti dalam hukum dasar matematika bilangan-bilangan pecahan tidak mungkin bisa dijumlahkan jika tidak memiliki bilangan penyebut yang sama, maka penyebut itu bernama Pancasila.

Pancasila sebagai kiblat dalam ibadah kebangsaan kita harus bisa diaktualisasikan secara objektif dan subjektif. Seluruh gerak, dan sendi kehidupan kebangsaan harus mengarah pada satu kiblat yang sama yakni Pancasila bukan yang lainnya.

Namun disadari bersama dalam mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila sangat mungkin ditemukan adanya masalah yang berkaitan dengan hidup kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Solusi terbaik untuk mengatasi persoalan kebangsaan adakah dengan kembali pada nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai kiblat bersama tidak cukup hanya dipelajari, tetapi harus diresapi, dihayati, dan dipahami secara mendalam. Pancasila adalah dasar persatuan dan haluan kemajuan-kebahagiaan bangsa. Selama kita belum bisa membumikan nilai Pancasila dalam kehidupan nyata, selama itu pula bangsa Indonesia tidak akan dapat meraih kemajuan-kebahagiaan yang diharapkan.

Dalam membangkitkan semangat itu, diperlukan kepemimpinan yang dapat memulihkan kembali kepercayaan warga pada diri dan sesamanya. Kekuasaan digunakan untuk menguatkan solidaritas nasional dengan memberi inspirasi kepada warga negara untuk mencapai kemuliaannya dengan membuka diri penuh cinta pada yang lain. Warga menyadari pentingnya keterlibatan dalam kehidupan publik untuk bergotong-royong merealisasikan kebajikan bersama.

Setiap pandangan hidup atau ideologi yang ingin memengaruhi kehidupan secara efektif, tak bisa diindoktrinasikan sebatas upacara, melainkan perlu mengalami apa yang disebut Kuntowijoyo sebagai proses “pengakaran” (radikalisasi). Proses radikalisasi ini melibatkan tiga dimensi ideologis: keyakinan (mitos), penalaran (logos), dan kejuangan (etos).

Pancasila dan Khilafah
Ide Hizbut Tahrir Indonesia tentang penerapan Khilafah Islamiyah sebagai sistem pemerintahan ingin membawa kita pada gerakan formalisasi syariat Islam, gagasan usang dan sudah tidak laku diberbagai negara di seluruh belahan dunia. Indonesia sudah memiliki Pancasila sebagai kiblat dalam berbangsa dan bernegara bukan khilafah atau lainnya.

Perdebatan soal Pancasila dan khilafah mungkin tidak akan berkesudahan secara teoritik, tapi dalam praktik para pendiri bangsa sudah bersepakat menjadikan Pancasila sebagai kiblat dalam ibadah kebangsaan. Tidak ada ruang kosong bagi ideologi lain selain Pancasila untuk menjadi kiblat dan penuntun bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah jawaban tuhan atas segala doa agar Indonesia tetap hidup “selama-lamanya”.

Keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia secara organisasi merupakan keputusan tepat dan patut disyukuri bersama, tapi perlu diwaspadai bahwa gerakan khilafah masih terus melangkah di akar rumput. Gerakan untuk membuat Indonesia menjadi negara khilafah belum mati dan masih menjadi racun dalam kehidupan kebangsaan yang harus di segera diobati.

Pada akhirnya seluruh lapisan, setiap individu tanpa harus bertanya siapa dan darimana harus sama-sama berikhtiar untuk menjaga dan merawat Indonesia, semuanya dimulai dengan tetap berpegang teguh dan menjadikan Pancasila sebagai kiblat dalam Ibadah Kebangsaan kita. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *