Jakarta, JNcom – Konsep perhutanan Sosial (PS) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama, pastinya hal ini dicanangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
Dalam hal ini organisasi kemasyarakatan Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (APPSI), sejatinya turut mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun keseimbangan lingkungan.
“Apalagi untuk menjaga dinamika sosial budaya. Sebab, konsep social forestry (Perhutanan Sosial) ini juga dapat diartikan menjadi pendekatan yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari peningkatan deforestasi dan degradasi hutan,” ujar Ketua Umum APPSI, Roni saat di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Terlebihnya lagi, lanjutnya lagi menjelaskan, bahwa hutan sosial diharapkan mampu mengatasi dampak negatif dari aktivitas masyarakat lokal di hutan.
“Karena melibatkan masyarakat sebagai subjek dalam melakukan pengelolaan hutan agar tercipta kesadaran atas manfaat hutan. Oleh karena itu kami akan tetap melanjutkan program yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi,” tandasnya. (Red/Br)