Jakarta, JNcom – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerjanya pada periode kwartal 1 (Q1) Januari-Maret 2023. Pertumbuhan jumlah tertanggung masih konsisten menjadi catatan hijau bagi industri asuransi jiwa. Hingga 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung 87,54 juta orang.
Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI mengatakan, peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia. Hasil ini menjadi modal untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Hingga akhir Q1 2023, industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan pencapaian Q1 tahun sebelumya, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat 16,6%. Penambahan ini bukanlah angka yang sedikit. Hal ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis,” ujar Budi. Dalam siaran resminya kepada lara wartawan di Rumah AAJI, Rabu (24/5/2023).
Lanjut Budi, peningkatan jumlah tertanggung sejalan dengan pertumbuhan jumlah uang pertanggungan. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp5.002,29 triliun atau meningkat 17,3% jika dibandingkan dengan hasil capaian pada Q1 tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.
Terkait total pendapatan, pada Q1 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan Rp54,36 triliun. Hasil ini masih tercatat menurun jika dibandingkan dengan Q1 tahun sebelumnya.
“Pada 14 Maret 2023 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) PAYDI telah berlaku secara penuh. PAYDI adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kematian sekaligus manfaat berupa hasil investasi dari kumpulan dana. Sedikit banyak hal ini cukup mempengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada Q1 2023. Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut. Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa,” tambah Budi
Perkuat komitmen, Industri Asuransi Jiwa wujudkan perlindungan bagi masyarakat Indonesia melalui pembayaran klaim. Total klaim Rp45,56 triliun telah dibayarkan selama periode Q1 2023. Jumlah ini meningkat 5,1% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Q1 tahun sebelumnya.
Sementara Elin Waty, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI menyampaikan, pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri ini adalah industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.
Elin menjelaskan, 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
“Sejak pertengahan 2022, klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat periode Q1 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan 38,6%. Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi tingginya pertumbuhan tersebut,” imbuh Elin.
“Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Oleh karenanya kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.
Berdasarkan data hingga Q1 2023, industri asuransi jiwa membukukan total aset hingga Rp611,52 triliun. Hasil tersebut mengalami penurunan 0.9% jika dibandingkan dengan total aset tahun sebelumnya. 87,4% total aset merupakan total investas yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp545,79 triliun.
Shadiq Akasya Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI menyatakan, total investasi industri asuransi jiwa hingga Q1 2023 tercatat mengalami sedikit penurunan 2,1% jika dibandingkan posisi total investasi pada Q1 2022.
“Penerapan SEOJK PAYDI secara berkala sejak awal 2022 dan mulai berlaku penuh pada Maret 2023 ini menyebabkan adanya perubahan penempatan dana investasi asuransi jiwa. Oleh karenanya perusahaan asuransi jiwa harus melakukan evaluasi dan menentukan ulang strategi penempatan investasinya guna menyesuaikan portofolio produk yang dipasarkannya. Hal ini juga yang membuat total investasi asuransi jiwa menjadi sedikit menurun,” jelas Shadiq.
Dalam rangka mematuhi aturan yang berlaku, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Hingga Maret 2023, investasi pada instrumen SBN meningkat 23,3% menjadi Rp151,7 triliun. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah.
“Penempatan investasi yang dilakukan industri asuransi jiwa wajib didasari oleh portofolio produk yang dipasarkan serta risk appetite dari para nasabahnya. Seiring dengan berlakunya SEOJK PAYDI yang mengatur porsi penempatan investasi, kami berharap ke depannya akan semakin banyak instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga para pemegang polis bisa mendapatkan manfaat produknya secara maksimal,” pungkas Shadiq. (Guffe)