Jakarta, JNcom – Dalam rangka melakukan studi “Perluasan Pendekatan Yurisdiksi pada Sektor Kelapa Sawit di Indonesia”, CIFOR-ICRAF bekerjasama dengan Walmart Foundation mengadakan Workshop Nasional Ke-2 berjudul “Skenario Perubahan untuk Mendukung Kelapa Sawit Berkelanjutan dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Mitigasi Perubahan Iklim”, Kamis (23/11/2023).
Senior Scientist and Indonesia Country Director, Prof. Dr. Herry Purnomo mengatakan, kegiatan workshop dilaksanakan selain mengenalkan kerja-kerja sektor sawit kepada masyarakat, CIFOR juga ingin mendorong agar Sawit di Indonesia agar sesuai dengan kebutuhan pasar, memenuhi syarat dan kriteria untuk keberlangsungan Sawit.
“Kita ingin mendorong Sawit kita agar sesuai dengan pasar, syarat dan kriteria sawit berkelanjutan. Kriteria itu bisa didevelop oleh seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan RSPO (internasional),” ujar Herry.
Dengan melakukan pendekatan yuridisdiksi, kata Herry, CIFOR ingin mendorong agar Sawit di kabupaten lebih sustainable. “Melalui forum-forum seperti ini, kita ingin melibatkan pimpinan daerah untuk merumuskan bagaimana membawa kelapa sawit kita lebih ramah lingkungan karena disatu sisi saat ini sawit kita banyak menghasilkan devisa yang secara ekonomi sangat menguntungkan namun disisi lain ada masalah dengan emisi, deforestasi, dan sawit berada di hutan yang harus diselesaikan,” jelas Herry.
Herry menambahkan, Sawit yang ramah lingkungan ini menjadi sebuah tuntutan konstitusi kita yaitu sesuai amanat UUD 45 pasal 33 ayat 4 agar dikembangkan dengan cara-cara yang ramah lingkungan, lestari dan berkeadilan. “Jadi konstitusi kita jelas mengamanatkan agar kebun dikembangkan tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.
Kedua, lanjutnya, adanya tuntutan pasar baik domestik maupun internasional agar ramah lingkungan. “Kedua tuntutan ini harus disikapi dengan bagaimana dan apa yang harus kita lakukan,” imbuhnya.
Untuk mencapai sawit berkelanjutan, CIFOR memiliki rekomendasi yaitu memotong antara pengembangan atau ekspansi sawit dengan deforestasi yaitu suatu peristiwa hilangnya hutan alam beserta dengan atributnya yang diakibatkan oleh penebangan hutan. Menurut data, deforestasi Indonesia mencapai 104.000 hektar atau hampir dua kali luas DKI Jakarta. Kedua, adalah mengembangkan produktivitas. Ketiga, jangan takut dengan standar-standar yang ada.
“Sawit kita harus dikembangkan dengan selayaknya. Masih banyak lahan kita, tetapi banyak oknum yang melakukan pengembangan sawit di hutan karena mereka melakukan penebangan dan kayunya dijual lalu digunakan untuk biaya pengembangan sawit. Nah itu kan tidak benar,” tuturnya. (my)