Jakarta, JNcom – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya terhadap perlindungan masyarakat adat. Komitmen tersebut dituangkan dengan kesiapan Kementerian Kebudayaan untuk menjadi wali data bagi masyarakat adat. Hal tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dalam acara pertemuan dengan puluhan masyarakat adat, Rabu (19/8/2026), di Gedung A Kementerian Pendidikan Jakarta.
“Dengan adanya data-data yang terverifikasi dan terintegrasi, kita lebih mudah untuk melakukan koordinasi dan intervensi terkait dengan bagaimana melakukan perlindungan kepada masyarakat adat baik dari sisi manusianya, budayanya maupun wilayah adatnya. Saya dari hasil dialog yang melibatkan komunitas, kita bisa memajukan kebudayaan nasional karena adat istiadat ini merupakan salah satu objek kebudayaan nasional,” ujar Menteri
Ia menambahkan, keberadaan masyarakat Indonesia yang majemuk mendorong Kementerian Kebudayaan untuk siap menjadi wali data sekaligus mendorong RUU Masyarakat Adat disahkan menjadi Undang-undang
“Kementerian Kebudayaan siap menjadi wali data bagi masyarakat adat dan mendorong segera ditetapkannya RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-undang agar payung hukum dan aturannya jelas termasuk didalamnya aturan mengenai data tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menilai bahwa hak-hak masih berhenti di konstitusi. Menurutnya, hingga saat ini wilayah-wilayah adat belum diakui, masyarakat adat belum dilindungi, dan kewenangan masyarakat adat untuk mengatur dan mengurusi diri sendiri belum dibentuk.
“Situasi saat ini membuat masyarakat adat menjadi penonton di negeri sendiri. Yang terjadi wilayah adat dirampas atas nama undang-undang. Jalan terbaik adalah adanya pengakuan kepada masyarakat adat untuk menjaga alam sebagai jalan keluar agar tidak terjadi bencana alam,” ungkap Rukka.
Dalam acara tersebut, AMAN menyerahkan peta adat kepada Menteri Fadli Zon dan berharap agar Pemerintah membuka pintu baru kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat adat serta negara dapat hadir ditengah-tengah masyarakat adat. (my)














