Jakarta, JNcom – Puluhan warga Kober Menteng Pulo II RT09/RW10 Kelurahan Menteng Dalam Jakarta Selatan menggelar aksi Tolak penggusuran yang akan dilakukan oleh suku dinas (sudin) Pertamanan dan Hutan Kota, Jakarta Selatan bersama kepala satuan pelaksana TPU zona 9.
“Kami warga Kober Menteng Pulo menolak penggusuran,” tegas Ketua Paguyuban warga Kober, Ronal dalam jumpa pers, Sabtu (19/4/2025).
Ronal mengatakan, upaya penggusuran tersebut ditandai dengan surat peringatan ke-1 yang di terima warga pada tanggal 11 april 2025, surat tersebut tertanggal 8 april 2025 dengan nomor surat e0079/KH.00.04. Dua poin termuat dalam surat tersebut, pertama, Warga diminta mengosongkan/membongkar sendiri bangunan dalam waktu 7×24 jam terhitung sejak tanggal surat peringatan ke-1.
Kedua, apabila warga tidak melaksanakan pengosongan/pembongkaran maka pihak sudin dan TPU akan melaksanakan pencrtibaan dan segala resiko yang ditimbulkan menjadi beban dan tanggung jawab warga.
Menjelang beberapa hari tepatnya pada tanggal 16 april 2025 surat peringatan ke-2 di terima warga, dengan nomor surat e-0086/KH.00.04 tertanggal 14 april 2025. Poin peringatan sama dengan sebelumnya namun tenggang waktu yang diberikan 3×24 jam terhitung sejak tanggal peringatan ke-2.
Bersamaan dengan surat kedua yang di berikan, pihak TPU telah melakukan pembongkaran paksa 6 rumah warga yang belum ditempati. Namun sebelumnya banyak surat yang telah diterima untuk mengosongkan wilayah ini. Mulai dari surat anonim sampai dengan surat peringatan ke-1 dan 2 dari sudin, akan tetapi hingga sekarang belum ada dialog bermakna untuk bermusyawarah antara pihak sudin dan warga.
Warga yang menempati TPU menteng pulo II kurang lebih 23 tahun lamanya dan berjumlah 70 lebih kepala keluarga yang didominasi lansia dan anak-anak. “Dengan segala keterbatasan sarana dan pelayanan publik, warga lebih memilih untuk menetap dan berjuang mempertahankan tempat tinggalnya. Alasanya karna warga tidak memiliki pekerjaan yang layak dan pendapatan tetap, di tambah lagi tidak ada solusi kongkrit yang diberikan terhadap warga,” jelas Ronal.
Warga, tambah Ronal, bergantung di tempat tersebut untuk kelanjutan hidup, sebagian bekerja sebagai pembersih makan, perawat makam, tukang parkir dan pemulung. Dengan keterbatasan ekonomi yang ada, di sini satu-satunya tempat berlindung warga. “Oleh sebab itu, kami atas nama warga yang terhimpun dalam paguyuban Gerakan Warga Kober Menteng Pulo II menolak keras upaya penggusuran secara paksa pada tanggal 22 april 2025 mendatang,” pungkasnya. (**)