Jakarta, JNcom — Kaukus Muda Indonesia (KMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kasus ini mencuat setelah beredarnya investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU yang mengungkap adanya permintaan dana oleh seorang pejabat kepada bawahannya untuk keperluan pribadi.
Ketua KMI, Edi Homaidi, menyatakan bahwa praktik semacam ini mencederai integritas birokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. “Kami menuntut KPK untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Edi.
Menurut informasi yang diterima KPK, modus operandi dalam kasus ini adalah permintaan uang oleh seorang penyelenggara negara kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi. KPK telah menerima hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan akan melakukan analisis atas temuan tersebut.
KMI juga mengapresiasi langkah Menteri PU, Dody Hanggodo, yang telah memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi ini. Namun, KMI menekankan bahwa proses hukum harus berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti pada level internal kementerian saja.
“Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Edi.
KMI berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di lingkungan pemerintahan demi terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas. (**)











