Jakarta, JNcom – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, menyambut baik pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mendukung pengembangan industrialisasi di wilayah pedesaan sebagai model pembangunan nasional. Menurut Edi, dukungan dari pimpinan lembaga legislatif tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan membuka lapangan kerja di daerah.
“Dukungan Pak Dasco merupakan sinyal positif bagi percepatan pembangunan sektor industri di pedesaan. Ini akan mempermudah proses realisasi dan menjadi model yang bisa diterapkan secara nasional,” ujar Edi dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (21/4/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahamad menyatakan mendukung industrialisasi pedesaan di suatu daerah untuk dijadikan sebagai model nasional. Sehingga kemajuan dalam industrialisasi, khususnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Sektor pedesaan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang masif,” ucap Dasco usai berdialog dengan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, Bursah Zarnubi di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih jauh, Edi Homaidi menambahkan, selama ini potensi ekonomi di pedesaan kerap terabaikan karena minimnya infrastruktur, akses pasar, dan dukungan kebijakan. Dengan adanya perhatian dari DPR RI, ia berharap pemerintah pusat dan daerah bisa lebih serius mengembangkan sektor industri berbasis lokal.
“Pedesaan kita punya banyak potensi—baik dari segi sumber daya alam, tenaga kerja, maupun produk unggulan lokal. Kalau ini difasilitasi dan diarahkan secara tepat, maka desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam perencanaan industrialisasi pedesaan agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi objek, melainkan pelaku utama pembangunan.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Industrialisasi jangan sampai menggeser kearifan lokal atau merusak lingkungan, tapi justru harus memperkuat struktur sosial dan budaya yang sudah ada,” tutup Edi Homaidi, yang juga eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut. (*)