Jakarta, JNcom – Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo menegaskan bahwa pentingnya peta wilayah adat diintegrasikan dalam kebijakan satu peta sebagai bagian dari rencana pembangunan nasional. Menurutnya, dalam proses pengakuan wilayah adat, peta-peta yang dihasilkan oleh masyarakat dipakai’ oleh sejumlah kementerian diantaranya KLH, ATR/BPN, KKP. Sementara peta-peta wilayah adat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah daerah belum diakomodir dalam kebijakan satu peta.
“Dalam peta tematik yang diproduksi selama ini oleh pemerintah maupun badan swasta tetapi peta wilayah adat belum ada. Hal ini penting untuk diintegrasikan dalam kebijakan satu peta,” ujar Kasmita kepada awak media dalam acara BRWA Exibition 2025 di gedung RRI Jakarta, Senin (17/3/2025).
BRWA, lanjut Kasmita, terus mendorong pemerintah agar peta wilayah adat diintegrasikan dalam satu peta supaya pengakuannya utuh dan tidak parsial serta tidak berdasarkan sektoral. Pengakuan sektoral pada hak-hak masyarakat adat ini dinilai sangat membahayakan karena ruang hidup masyarakat adat itu tidak bisa terlindungi oleh negara.
Ditambahkan Kasmita, ditengah banyaknya konflik yang terjadi antara masyarakat adat dan pihak-pihak yang berkepentingan, dengan adanya peta-peta wilayah adat yang diintegrasikan dalam kebijakan satu peta maka akan ada kepastian hukum yang jelas sehingga mencegah terjadinya konflik.
“Lahirnya peta-peta adat oleh masyarakat dan dikuatkan dalam kebijakan satu peta justru untuk mencegah konflik agraria, karena ada kepastian hukum. Nantinya jika ada rencana pembangunan maupun investasi, selanjutnya kan bisa berurusan dengan pemangku haknya,” ungkap Kasmita.
Ia berharap kepada pemerintah agar persoalan peta wilayah adat ini segera diselesaikan dan mendorong pemerintah Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perpres yang baru untuk kebijakan satu peta supaya rencana aksinya bisa dijalankan.
“Saya berharap pemerintah segera merespon agar rencana pembangunan maupun investasi tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya. (my)