February 5, 2025

Kota Bekasi, JNcom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, pada hari ke-3 telah menerima hasil rekap 12 kecamatan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Pernyataan ini dikemukakan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syifa usai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024 di Merapi Hotel Bekasi, Kamis malam (5/12/2024).

“Alhamdulillah tepat pada hari ketiga seluruh kecamatan sebanyak 12 di Kota Bekasi telah membacakan hasil rekapnya. Memang ada beberapa yang melalui pencermatan bersama. Besok Insya Allah (Jum’at, 6/12/2024-red.), bisa dilaksanakan finalisasi serta penandatanganan berita acara dan SK penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih pada Pilkada 2024,” ungkap Ali.

Menurut Ali, sejauh ini hasil perolehan suara yang sudah direkap teman-teman kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan, disebut PPK-red.) sekecamatan Kota Bekasi dan dalam forum ini juga tidak ada perubahan. Tapi KPU Kota Bekasi tinggal menunggu finalisasi dan penandatanganan penetapan,” ujar Ali.

Berkaitan dengan protes keberatan dari para saksi, Ali menyatakan, bahwa dari hasil perolehan suara tidak ada tanggapan dan protes. Tapi pada komponen jumlah pemilih. Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum sinkron.(Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *