Jakarta, JNcom – Manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari mengapresiasi kerja cepat tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, khususnya dalam hal ini jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar dalam membongkar kasus pemalsuan tepung terigu menggunakan merek Bogasari. Pastinya ini menjadi pembelajaran berharga sekaligus bentuk perlindungan terhadap konsumen tepung terigu, yang merupakan bahan pokok industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.
Dalam catatan pelaporan Bogasari, kasus pemalsuan tepung terigu Bogasari di wilayah Polda Jawa Barat terakhir tahun 2016, yang berhasil dibongkar jajaran Polres Purwakarta. Sedangkan kali ini terjadi pemalsuan yang sempat menyebar penjualannya di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang. Barang bukti yang berhasil disita Polda Jabar sekitar 31 ton dan aksi pemalsuan ini sudah berlangsung sekitar 3 tahun dari hasil pemeriksaan tersangka.
“Terima kasih kepada Pimpinan Polda Jawa Barat dan tim yang sudah mengusut tuntas praktik pemalsuan yang sangat merugikan perusahaan, terutama merugikan konsumen karena sudah membeli produk yang tidak sesuai dengan harapannya. Semoga penangkapan seluruh tersangka yang akan dilanjutkan ke pengadilan dan mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” kata Direktur Indofood Franciscus Welirang dalam siaran pers yang diedarkan kepada media, Rabu (6/11/2024).
Dari hasil penyitaan barang bukti, paling banyak dipalsukan oleh para tersangka adalah merek Segitiga Biru sekitar 800 sak atau setara dengan 20 ton. Selebihnya sekitar 200 sak terigu Bogasari merek Cakra Kembar. Paling banyak dipalsukan terigu Segitiga Biru karena masuk kategori protein sedang yang memang tepung terigu serba guna untuk aneka jenis makanan sehingga paling banyak dikonsumsi. Sedangkan terigu Cakra Kembar masuk kategori protein tinggi yang lebih dikhususkan untuk pembuatan roti dan mie.
Terkait dengan terbongkarnya kasus pemalsuan tepung terigu ini, Franciscus Welirang mengimbau masyarakat pelanggan terigu Bogasari, khususnya kemasan 25 kg (1 zak), agar proaktif melakukan pengecekan secermat mungkin terhadap semua terigu yang dibelinya. Mulai dari kemasan, segel/e-kupon, serta kualitas isinya. Selain itu jangan tergiur terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan, termasuk penawaran harga yang tidak wajar.
Sebagai contoh, dalam kasus pemalsuan terigu Bogasari, merek Segitiga Biru kemasan 1 zak atau 25 kg dijual dengan harga Rp 203.500. Sementara modal harga terigu merek perusahaan lain yang dimasukkan dalam karung Segitiga Biru hanya Rp 167 ribu. Dengan kata lain pelaku mendapatkan untung per karung Segitiga Biru yang dipalsukan hampir Rp 40 ribu per sak.
Karena harga harga 1 sak Segitiga Biru yang asli adalah Rp 210.00, maka konsumen tergoda dan tertarik membelinya. Tapi di sisi lain, selisih harga antara Segitiga Biru yang palsu dan asli sebesar Rp 7 ribu itu, membuat pedagang yang menjual produk asli Bogasari lama-kelamaan gelisah karena penjualannya turun dan melapor ke Bogasari. Dari sinilah awal pemeriksaan mulai dilakukan tim Customer Relations (CR) Bogasari ke sejumlah pasar hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian, papar Direktur Indofood yang juga akrab disapa Franky Welirang ini.
Untuk itu Franky mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan terigu Bogasari agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga yang murah. Secara awam atau kasat mata, keaslian produk terigu Bogasari dapat dilihat dari bekas jahitan label e-kupon yang tertempel di kemasan 1 sak serta ada bekasan jahitan ulang karung.
“Sebagai tambahan, asli tidaknya terigu kemasan Bogasari juga dapat dilihat dari benang jahitan apabila disenter menggunakan lampu UV akan bersinar. Bila tidak bersinar berarti sudah dipalsukan, tegas Franky.
Ia menambahkan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, agar segera laporkan kepada CR Bogasari setempat atau langsung telepon ke Lagansa (Layanan Pelanggan Bogasari di nomor 0807 1 800 888 atau e-mail ke lagansa@bogasari.com, lengkap dengan data-data pendukungnya, bahkan kemasan dan isi terigu yang diduga dipalsukan atau dicurigai agar bisa dilakukan uji lab di Bogasari untuk memberikan kepastian 100 persen kepada konsumen. (Red)