November 28, 2024

Jakarta, JNcom – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-02.AH.01.043 Tahun 2024 tanggal 10 September 2024 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0000993.AH.01.08. Tahun 2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Aliansi Sekumpulan Industri Tur Agensi.

Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Dr. Nunung Rusmiati mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Mahkamah Agung yang mengesahkan nama dan logo ASITA sebagai hak ASITA dibawah kepemimpinan Dr. Nunung Rusmiati.

Keputusan tersebut, kata Dr. Rusmiati, juga menegaskan pencabutan persetujuan perubahan Anggaran Dasar ASITA yang diajukan oleh ASITA (Aliansi Sekumpulan Industri Tur Agensi) pada tahun 2021, sekaligus memastikan bahwa ASITA di bawah kepemimpinannya tetap berada di jalur hukum yang sah.

“Kami berharap dengan adanya keputusan ini menjadi titik akhir dari konflik sekaligus menjadi awal bagi penguatan solidaritas dan kebersamaan diantara anggota ASITA di seluruh tanah air,” ujar Dr. Rusmiati dalam konferensi pers di kantor ASITA Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Nunung menegaskan bahwa ASITA yang berdiri sejak tanggal 7 Januari 1971 tetap berkomitmen untuk meneruskan kontribusi bagi kemajuan pariwisata Indonesia. Ia juga mengajak kepada seluruh anggota ASITA yang sempat terpengaruh oleh konflik ini untuk kembali bergabung dengan itikad baik.

“Kita semua perlu belajar dari kesalahan masa lalu dan mari kita melangkah bersama dengan semangat baru untuk memajukan pariwisata Indonesia,” ungkap Dr. Rusmiati.

ASITA, tambah Dr. Rusmiati, kini memiliki lebih dari 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, ASITA berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang telah menunjukkan capaian positif selama tahun 2023. Jumlah wisatawan mancanegara meningkat 98,3 kali dengan kontribusi devisa sebesar 14 miliar USD, serta 749,1 juta perjalanan wisatawan domestik yang telah menyerap tenaga kerja mencapai 24,92 juta orang.

“Dengan dukungan penuh anggota ASITA, kami siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik, mengedepankan integritas dan inovasi untuk pariwisata yang berkelanjutan.” pungkas Dr. Rusmiati. (red/zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *