November 28, 2024

Jakarta, JNcom – Rencana PT Pertamina Hulu Energy (PHE) untuk melakukan penawaran perdana saham kepada publik atau IPO (Initial Public Offering) dapat dimengerti sepanjang untuk kepentingan bangsa dan negara. Hal itu disampaikan oleh Forum Masarakat Santri Nusantara (Formasnu) dalam releasnya yang dikirim ke berbagai kalangan media, di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ketua Umum Formasnu Ahmad Rouf Qusyairi menjelaskan, pilihan untuk melantai di bursa saham haruslah tetap mengacu kepada amanat UUD 1945 Pasal 33, yaitu demi memenuhi hajat hidup orang banyak, sebab masalah energi ini adalah masalah kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.

“Semangatnya harus tetap kepada pemenuhan atas hajat hidup orang banyak dan demi pengembangan dan penguasaan atas berbagai block-block Migas yang selama ini masih dikuasai oleh swasta agar diambil aleh oleh Pertamina, seperti misalnya block mashela,” terang lelaki yang biasa dipanggil Gus Rouf ini.

Seperti dilaporkan oleh Reuters sebelumna, Jumat (28/4/2023) Pertamina Hulu Energi disebut-sebut berencana memulai IPO pada Juni 2023. Jika terealisasi maka aksi korporasi itu akan menjadi yang terbesar di Indonesia dan bahkan di Asia Tenggara pada tahun ini.

Adapun, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, melalui aksi IPO tersebut Pertamina Hulu Energi menargetkan penghimpunan dana sekitar Rp20 triiliun atau setara dengan US$1,36 miliar (kurs US$1=Rp14.700).
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury, kementeriannya masih mengkaji kondisi pasar atau market terkait dengan rencana membawa PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencanannya, aksi penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) yang digadang-gadang menjadi yang terbesar dari perusahaan pelat merah itu bakal dilakukan bulan ini.

Meski begitu, lanjut Gus Rouf, negara, dalam hal ini Kementerian BUMN, haruslah tetap memegang kendali atas anak perusahaan Pertamina tersebut. Kepemilikan saham atas perusahaan tersebut tetap harus negara yang mayoritas.

“Saat ini, proses IPO sudah pada tahap kedua, yakni sedang dikaji oleh OJK. Oleh karenanya, semua pihak yang berkepentingan atau stake holder harus melakukan telaah atas rencana ini secara terbuka dan transparan agar terhindar praktek-praktek yang tidak sewajarnya,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *