October 4, 2024

Jakarta, JNcom – FAKTA Indonesia menyatakan menolak dengan tegas menyusul adanya rencana kenaikan tarif tol yang dinilai akan memberatkan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi. Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto menilai, kebijakan ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga berisiko memperdalam ketidaksetaraan akses infrastruktur, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

“Kenaikan ini akan menaikkan biaya hidup dan memperburuk kondisi masyarakat yang sudah terdampak pandemi. Biaya transportasi yang naik akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa, merugikan konsumen luas,” ujar Tubagus dalam keterangannya kepada JurnalNusantara.com, Rabu (18/9/2024), di Jakarta.

Menurut Tubagus, jalan tol saat ini masih dipenuhi dengan masalah seperti kemacetan, jalan rusak, dan fasilitas minim. Kenaikan tarif tanpa perbaikan signifikan adalah bentuk ketidakadilan bagi pengguna. Tubagus juga mempertanyakan soal transparansi dan keadilan.

“Proses ini kurang melibatkan masyarakat dan terkesan hanya menguntungkan investor. Infrastruktur tol adalah hak publik, bukan sekadar alat pengembalian investasi,” jelasnya.

FAKTA Indonesia, lanjut Tubagus, meminta kepada pemerintah untuk menunda Kenaikan Tarif Tol hingga ada evaluasi transparan yang melibatkan publik. Kenaikan tersebut terkesan tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Tidak semua pengguna tol mampu menanggung tarif baru. Kebijakan ini akan paling berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Pemerintah, kata Tubagus, seharusnya menerapkan Kebijakan yang Adil dan Pro-Rakyat, bukan pro-investor. Pengembalian investasi tidak bisa mengorbankan kepentingan publik. Infrastruktur publik harus diutamakan untuk melayani masyarakat, bukan semata-mata kepentingan bisnis atau investasi.

“Kenaikan tarif seharusnya diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang nyata, bukan sekadar janji tanpa bukti,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *