October 4, 2024

Tangerang, JNcom – Setelah Kepala Liputan Investigasi Nasional Media Mayantara Indonesia, www.brignas-ri.online melaporkan dugaan pungli dan penggelapan sertifikat program PTSL tahun 2019 di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa ke Aparat Penagak Hukum dan saat ini dalam proses penanganan.

Kelompok Masyarakat Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji yang juga menjadi korban pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 bersurat melapor kepada Presiden RI H. Joko Widodo meminta agar oknum pelakuĀ  pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 di Desa Kramat diproses Hukum.

Hal ini dijelaskan oleh Rachmat, perwakilan kelompok Masyarakat Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji yang menjadi korban pungli program sertifikat PTSL tahun 2019.

“Benar kami bersurat Lapor Presiden RI bapak H. Joko Widodo terkait adanya dugaan pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 di Desa Kramat. Kami meminta agar oknum pelaku segera diproses Hukum. Kami juga adalah korban pungli yang dilakukan oleh oknum di Desa Kramat, kami diminta membayar sejumlah uang untuk mengambil sertifikat kami yang sudah jadi. Jika tidak membayar maka sertifikat kami akan ditahan dan tidak diberikan,” ungkapnya.

Rachmat mengaku mengetahui bahwa perkara dugaan pungli program sertifikat PTSL ini sudah ada pihak-pihak yang melaporkan ke Aparat Penegak Hukum. “Kami juga bagian dari masyarakat yang menjadi korban pungli tidak mau berdiam saja, korban pungli program sertifikat PTSL di Desa Kramat ini banyak bisa mencapai ribuan orang,” ujar Rachmat. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *