Sentul, JNcom — DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, dalam pernyataannya usai menghadiri acara Leadership Development Program yang diselenggarakan oleh Institute Energi Anak Bangsa (IEAB), mengungkapkan keprihatinannya terkait ketahanan energi Indonesia yang dianggap sangat rentan.
Menurutnya, ketahanan energi nasional, khususnya di sektor minyak dan gas (migas), saat ini hanya mampu bertahan selama 20 hari. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan negara lain, seperti Korea Selatan yang memiliki ketahanan energi hingga 90 hari, Jepang 107 hari, Singapura 120 hari, dan Amerika Serikat yang bahkan mencapai 12 bulan.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jika terjadi krisis energi, seperti pemadaman nasional atau situasi darurat lainnya, Indonesia hanya mampu bertahan selama 20 hari. Ini menunjukkan lemahnya daya tawar kita di kancah internasional,” ujar Capt. Marcellus kepada awak media.
Wega Maulana, salah satu tokoh muda yang hadir san menjadi salah satu peserta dalam acara tersebut, menegaskan bahwa diperlukan langkah strategis dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Ia mengusulkan pembentukan “Energi Abadi,” sebuah konsep dana abadi yang difokuskan pada penguatan ketahanan energi nasional. Menurutnya, Indonesia perlu segera membangun infrastruktur penyimpanan energi yang mumpuni, baik melalui lokasi-lokasi yang sudah disiapkan maupun teknologi canggih seperti baterai raksasa.
“Konsep Energi Abadi ini adalah kunci untuk memastikan bahwa kita tidak hanya bertahan, tetapi juga siap menghadapi berbagai kemungkinan di masa depan. Ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,” jelas Wega.
Selain itu, Wega juga menyebutkan pentingnya percepatan bauran energi nasional untuk meningkatkan kapasitas energi abadi. Menurutnya, energi yang disimpan melalui dana abadi ini harus digunakan secara bijaksana dan hanya dalam kondisi khusus yang disepakati bersama.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan ketahanan energi Indonesia akan meningkat signifikan, sehingga dalam kondisi darurat, bangsa ini bisa bertahan lebih lama dan tetap melindungi kepentingan nasional. (**)