Jakarta, JNcom – Klaim beberapa produsen yang seolah menggencarkan iklan ekonomi sirkular belumlah terbukti jika produknya belum menggunakan plastik hasil daur ulang (rPET). Hal itu disebabkan konsep sirkular ekonomi terbaik adalah model Close Loop, yaitu menjadikan hasil plastik daur ulang kembali sebagai bahan untuk kemasan.
Demikian salah satu topik yang diangkat dalam webinar bertema “Akuntabilitas Program Pengelolaan Sampah Plastik Produsen” yang diselenggarakan secara online oleh Aliansi Profesi Jurnalis Indonesia (APJI), Kamis (15/6/2023).
Hadir sebagai narasumber di acara ini di antaranya Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Tata Laksana Produsen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bisuk Abraham Sisungkunon, Kepala Klaster Kajian Pembangunan Berkelanjutan Daya Makara Universitas Indonesia (DMUI), Mochamad Arief Budihardjo, Guru Besar Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro, Muharram Atha Rasyadi, Juru Kampanye Urban Greenpeace, dan Reza Andreanto, Ketua Umum PRAISE dan juga Sustainability Manager Tetra Pak Indonesia.
Uso dari KLHK menyampaikan penarikan kembali daur ulang botol-botol plastik itu merupakan bagian penting dari sirkular ekonomi. Menurutnya, langkah ini ada arahan kebijakan atau semacam directive, namun belum secara tegas dinyatakan sebagai mandatory.
“Tapi, directive ke depan bahwa kemasan-kemasan botol-botol plastik AMDK, baik yang kecil maupun ukuran besar atau galon itu harus mengandung recycle content, harus mengandung bahan daur ulang,” ujarnya.
Dia menceritakan bahwa di Uni Eropa, tahun depan recycle content itu sudah 25% harus mandatory. “Jadi, produk-produk yang berbasis kemasan PET tidak bisa dipasarkan di seluruh negara Eropa kalau tidak mengandung 25% bahan daur ulang di dalam kemasan,” ungkapnya.
Karena, kata Uso, dalam prinsip pendauran ulang atau recycle, produsen itu wajib untuk melakukan pendauran ulang produk atau kemasan produk yang mereka hasilkan melalui penarikan kembali.
“Jadi, post consumer packaging itu harus ditarik lagi, dikumpulkan lagi oleh para produsen untuk kemudian masuk ke jalur daur ulang. Tentunya harus dipastikan di awal bahwa kemasan itu memang kemasan yang layak, mudah didaur ulang,” tukasnya.
Dia menegaskan ketika bicara daur ulang, yang ideal itu adalah model close loop (botol harus kembali ke botol) dan dan bukan open loop atau down cycle (botolnya didaur ulang menjadi produk lain).
Dia menyebutkan sudah ada beberapa produsen terutama produsen yang menghasilkan produk minuman dengan wadah kemasan plastik PET yang sudah menerapkan model close loop atau recycle PET.
“Berdasarkan data kami, yang sudah bergerak ke sana itu Danone Aqua atau Danone Indonesia yang produknya bermerek Aqua. Kemudian yang sudah bergerak ke arah sana juga, tapi ini baru tahap awal atau rencana dan mereka sudah bangun pabrik juga yaitu Coca Cola dengan produk PET. Yang lainnya belum, baru dua itu,” tuturnya.
Pernyataan Uso diperkuat oleh Bisuk Abraham dari DMUI. Dia mengatakan esensi dari sirkular ekonomi itu terkadang hanya terbatasi oleh yang namanya pendauran ulang. Padahal, lanjutnya, sebetulnya sirkulasi ekonomi jauh lebih luas.
“Kita ingin menghasilkan sebuah close loop. Jadi diupayakan agar produsen itu bisa menarik lagi bekas kemasan plastiknya sehingga itu bisa masuk lagi ke dalam siklus produksi. Hal ini bisa mengurangi jumlah sampah yang akan tertumpuk di TPS itu akan menjadi lebih sedikit daripada yang sebelumnya,” ujarnya.
Sementara, Mochamad Arief Budihardjo, Guru Besar Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro, mengatakan suatu tantangan tersendiri bagi industri AMDK untuk menerapkan model close loop. Karena, menurutnya, pada saat berbicara tentang close loop, itu akan kembali lagi menjadi sebuah kemasan seperti yang didesain pada awalnya atau air minum menjadi kemasan air minum lagi.
“Tidak semua industri siap menerapkan konsep ini karena membutuhkan sebuah tantangan. Karenanya perlu mulai dipikirkan bagaimana kita bisa meng-encourage konsumen kita atau pengguna produk ini untuk mengembalikan atau untuk terlibat dalam sebuah close loop system,” ucapnya.
Atha Rasyadi, Juru Kampanye Urban Greenpeace, menyambut baik dengan adanya dorongan kepada produsen AMDK untuk menerapkan model circular close loop. Menurutnya, sebuah produk ketika didaur ulang untuk menjadi produk yang sama itu akan jauh lebih baik karena tidak perlu lagi mencari atau mengambil sumber daya yang baru atau virgin.
“Tapi memang pada praktiknya di lapangan tentu ini tidak mudah. Tapi, sebenarnya model sirkuler yang ideal itu adalah ketika didaur ulang yaitu menjadi resource yang sama, itu akan bertahan menjadi satu produk yang sama,” katanya.
Reza Andreanto dari PRAISE bahkan mengutarakan bahwa dalam konteks sirkular ekonomi, model close loop ini levelnya lebih tinggi. Tapi, menurutnya, untuk bisa mengarah ke model close loop ini dibutuhkan proses mengingat pengendaliannya di masyarakat itu juga cukup berat.
“Kalau di lapangan ini tantangan cukup besar sehingga pelaksanaannya tidak bisa diterapkan secara otomatis tapi harus bertahap,” tukasnya. (Red)