Jakarta, JNcom – Adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada hari Selasa (13/8/2024), menuai sorotan publik.
Salah seorang Alumni Paskibraka Indonesia 1994 yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), Dr. M. Akbar Marwan, ST, MMSI menilai, aturan yang diberlakukan bagi Paskibraka Nasional 2024 untuk melepas jilbab merupakan keputusan yang ceroboh.
“Aturan tersebut justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap keberagaman,” ujar Akbar, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/8/2024), di Jakarta.
Akbar menambahkan, disaat pemerintah sedang membutuhkan dukungan masyarakat terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan kegiatan Pengibaran Bendera 17 Agustus di IKN, justru ada pihak tertentu yang membuat aturan untuk melepas jilbab saat pengukuhan. Akbar melihat persoalan tersebut bisa menimbulkan persepsi publik yang tidak baik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Ditenggarai ini dampak dari hubungan yang tidak harmonis antara BPIP dan Presiden Jokowi, Akbar meminta hal ini harus segera diantisipasi cepat oleh Setneg sebelum 17 Agustus nanti.
“Aturan ini merupakan keputusan yang sangat menciderai rasa kebhinnekaan di masyarakat Indonesia. Saya mencurigai tindakan oknum ini bisa mencederai pemerintahan Joko Widodo. Saya meyakini pak Jokowi tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini,” kata Akbar.
Menurut Akbar, permasalahan ini tidak hanya cukup dengan meminta maaf, tetapi juga harus ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak pelaksana yang terkait dengan pelaksanaan pengukuhan Paskibraka 2024 ini.
Adanya permasalahan ini, lanjut Akbar, menjadi momen bagi Setneg untuk mengevaluasi BPIP sebagai penanggung jawab karena selama ini tidak ada masalah dengan Paskibraka menggunakan jilbab.
“Perlu diingat bahwa Indonesia adalah kebhinekaan. Justru yang menjadi kelebihan kita adalah keberagaman dan jangan sampai keberagaman ini tercederai dengan adanya aturan untuk melepas jilbab,” tegas Akbar.
Akbar berharap Pemerintah melalui Setneg segera melakukan evaluasi dan merevisi terhadap aturan, kepanitiaan dan badan yang selama ini melakukan pembinaan terhadap Paskibraka 2024 ini.
“Ini momen tepat untuk mengoreksi. Katakan salah kalau itu salah. Lakukan perbaikan, jangan hanya meminta maaf,” pungkasnya. (red/my)