Jakarta, JNcom – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menyinggung pernyataan pihak ICW terkait penanganan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang dianggap tidak serius. CIC menilai dalam penanganan satu kasus, yang jelas pihak Polda Metro Jaya memiliki SOP dan Prosedur disetiap penangan kasus.
Sebelumnya, peneliti ICW, Diky Anandya mengkritik kapolda Metro Jaya karena dinilai tidak serius menangani kasus Firli Bahuri. Dia menyoroti pernyataan SYL dalam persidangan serta kelengkapan berkas yang belum terpenuhi.
“Kita sebagai lembaga kontrol sosial seharusnya memberikan dukungan langkah pihak Polri dalam mengani kasus yang saat ini dalam proses hukum, kita boleh memberikan kritik dan saran yang positif namun jangan mengkritik seolah olah pihak Polri tidak menjalani tugas atau tidak serius dalam mengani mantan Ketua KPK Firli Bahuri, mereka punya pemimpin tertinggi dalam tubuh Polri yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua tentu ada SOP yang harus dikuti, jadi saya menghimbau rekan rekan lembaga, baik Ormas bersama sama memberikan suport kepada pihak Polri agar kasus ini dapat segera tuntas,” tegas Ketua Umum CIC Raden Bambang SS, Jumat (28/6/2024) kepada awak media di Jakarta.
Dari hasil pantau CIC terkait kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri, pihak Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto sangat antusias menangani kasus ini, dan CIC selalu melakukan pemantau terkait kasus yang sedang berjalan.
“Jangan kita membuat suatu statement atau pernyataan yang bisa membuat gaduh di tengah publik, sehingga masyarakat beranggapan kasus ini tidak berjalan, disini saya mengajak seluruh elemen masyarakat mari kita bersama sama memberikan dukungan kepada pihak Polri dalam upaya penanganan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri,” pungkas Ketua Umum CIC R. Bambang. SS. (Red/Mul)