Prof Sumaryoto, Rektor Unindra
Jakarta, JNcom – Belakangan muncul ketidak setujuan terkait kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri dan swasta oleh mahasiswa dan orang tua sehingga muncul polemik ditengah masyarakat. Pasalnya dalam Permendikbud No 2 tahun 2024 menyebut UKT akan dinaikan pada tahun ajaran baru namun DPR RI komisi X bilang Permendikbud tersebut akan direvisi/duduk bareng untuk mencari pendidikan berkeadilan.
Menurut Prof Sumaryoto sebetulnya memang tidak sepenuhnya PTN ini salah karena sebagai PTN Badan hukum dan dia punya otorisasi pengelolaan keuangan itu lebih mandiri sehingga perlu mencari sumber-sumber untuk menutup anggaran.
“Sementara yang saya ketahui, subsidi dari pemerintah turun makanya untuk menutup kekurangan nya, perlu menaikkan UKT. Hal itulah sebetulnya yang terjadi, karena tidak ada cara lain untuk mencari sumber dalam waktu singkat, yang sifatnya profit center. Tidak semudah yang dibayangkan harus mencari program/kegiatan apa yang terkait dengan perguruan tinggi tersebut sehingga bisa mendapatkan suatu pemasukan itu tidak mudah,” ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra kepada JURNALNUSANTARA. COM, di Jakarta, pada Rabu (05/06/2024).
Dikatakan Prof Sumaryoto kalau memang mempunyai kemampuan sumber daya, itupun tidak otomatis berhasil karena pesaingnya juga banyak.
“Makanya yang paling mudah perguruan tinggi tersebut memang harus menaikan UKT, ” imbuhnya.
Prof Sumaryoto menyebut disisi lain kondisi ekonomi sekarang ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kenapa? Ya karena dampak pasca Covid ini yang masih belum mereda, Covid sebagai penyakit memang betul, tetapi dampak covid sampai ke bidang ekonomi hingga saat ini belum mereda.
“Sebagai indikator diantaranya dengan banyaknya pengangguran akibat banyaknya PHK sehingga ekonomi rakyat merosot, akhirnya berdampak seperti sekarang ini.” tegasnya.
Lebih lanjut Prof Sumaryoto menyatakan, seperti sekarang ini, dengan kegiatan bisnis digital memang ada kegiatan baru tapi ingat semisal digusur PHK 10 orang yang sekarang muncul lapangan kesempatan kerja baru 2 orang yang 8 kemana? Pastinya yang 8 orang tersebut nganggur.
“Coba lihat di lahan tempat parkir itu berapa orang korban PHK. Belum lagi dalam sektor bisnis ritel, maupun sektor jasa lainnya. Dengan era digitalisasi, banyak yang semula bersifat manual otomatis turun . Sebagai ilustrasi sederhana, yang tadinya memperkerjakan 50 orang sekarang tinggal 10 orang, artinya yang 40 orang kemana? Nah, itu yang tidak diperhitungkan orang dan tidak dipublis serta tidak diblowup sehingga tidak diketahui masyarakat. Akibat lebih lanjut, daya beli masyarakat sekarang ini menurun akibat banyak yang menganggur,” terangnya.
Ditambahkan Prof Sumaryoto saya setuju kenaikan UKT itu untuk mahasiswa baru karena seperti di perguruan tinggi Unindra juga kalau biaya UKT naik untuk mahasiswa yang baru.
“Jangan mahasiswa yang lama karena mereka pada umumnya sudah memiliki program/planning sekian tahun sedangkan mahasiswa yang baru mereka baru masuk. Dan kalau mahasiswa merasa tidak sanggup tidak jadi masuk di perguruan tinggi tidak berdampak,” ungkapnya.
Tak hanya itu tambah Prof Sumaryoto sedangkan kalau dibebankan kepada mahasiswa yang lama apalagi sudah duduk pada semester IV dan semester VI sangat dilematik, jika diteruskan tidak punya kemampuan tidak diteruskan bagaimana itulah persoalannya.
“Jadi kalau saya sepakat adanya kenaikan UKT itu untuk mahasiswa baru jangan dibebankan kepada mahasiswa yang lama,” Jelasnya.
Untuk itu Prof Sumaryoto menyebutkan dengan Permendikbud nomor 2 tahun 2024 tersebut maka menterinya juga harus berpikir jauh kedepan dalam rangka untuk mengantisipasi dengan melihat kondisi ekonomi secara nasional sehingga membuat kebijakan itu tidak menimbulkan gejolak.
“Solusinya yang tepat itu tetap mahasiswa baru dinaikan UKT nya dan untuk mahasiswa yang lama sampai kapanpun jangan dibebani kenaikan UKT. Namun seandainya dinaikan juga harus dihitung terlebih dahulu kebutuhannya dan diantisipasi kedepannya baru kemudahan diputuskan,” tandasnya. (s handoko)