November 28, 2024

Jakarta, JNcom – Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) resmi meluncurkan Website aduansalahsusu.id yaitu sebuah platform Pengaduan Pelanggaran Konsumsi dan Promosi Kental manis. Sekjen KOPMAS, Yuli Supriati menjelaskan, kehadiran platform aduansalahsusu.id untuk memudahkan masyarakat melaporkan terkait dengan adanya temuan konsumsi Kental Manis yang tidak sesuai. KOPMAS Berinovasi melalui Platform AduanSusu sebagai Sarana Implementasi PerBPOM Nomor 20 Tahun 2021 atas Perubahan PerBPOM Nomor 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. Menurutnya, meskipun sudah ada aturan dari BPOM dan pengawasan, namun masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh produsen.

“Platform ini disediakan bagi masyarakat untuk memudahkan dalam mengakses ketika menemukan kesalahan konsumsi kental manis. Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Yuli, dalam acara launching platform aduansalahsusu.id dan diskusi media dengan tema Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Kesalahan Konsumsi Kental Manis, Rabu (15/5/2024) di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

KOPMAS, tambah Yuli, menegaskan bahwa meskipun sudah ada platform pengaduan, namun masyarakat tidak bisa sembarang melaporkan. “Yang perlu digarisbawahi dan diperhatikan masyarakat adalah salah dalam penggunaan konsumsinya, seperti tidak boleh diberikan kepada bayi dibawah 12 bulan dan konsumsi oleh anak yang berlebihan,” tambahnya.

Terkait dengan Kental Manis, Peneliti YLKII, Niti Emil, M.Kes FKM UI menilai bahwa peran ibu sangat menentukan dalam keputusan pemberian susu dan memilih produk. Yang perlu diwaspadai adalah ketika ada konsumen yang tidak memiliki pengetahuan dan informasi yang jelas lalu memberikan rekomendasi kepada orang lain

“Seringkali konsumen terkecoh dengan informasi yang tidak benar. Perilaku konsumen yang mempengaruhi konsumen lain untuk membeli produk bisa saja terjadi, sehingga konsumen juga harus bisa melakukan social control. Konsumen juga mempunyai kewajiban untuk membaca petunjuk penggunaan produk,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Periode 2024 – 2029,Tia Rahmania, M.Psi mengapresiasi kehadiran platform aduansalahsusu.id di tengah masyarakat. Ia menilai, pondasi dasar dari platform tersebut adalah keinginan untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan suplemen dan gizi yang baik, tetapi bukan dari Kental Manis pada usia-usia tertentu.

“Menurut saya ini merupakan bentuk kontribusi keinginan keterlibatan langsung masyarakat untuk memastikan bahwa generasi kita mendapatkan gizi yang baik, bukan dari Kental Manis pada usia-usia tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalaupun nanti aduan-aduan yang ada sangat kecil dibandingkan dengan jutaan anak di Indonesia, bukan berarti aduan tersebut diabaikan karena dari sesuatu yang kecil kalau dampaknya besar terhadap nasib bangsa Indonesia maka harus mendapat perhatian. “Saya sebagai anggota legislatif jelas posisinya bersama rakyat,” pungkasnya. (red/my)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *