November 28, 2024

Jakarta, JNcom – Menjelang tahun ajaran baru 2024/2025 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek) telah menetapkan aturan baru mengenai jenis seragam sekolah tahun ajaran baru 2024 yang mengacu pada Permendikbudikti No 50/2022 dengan alasan untuk menjunjung tinggi jiwa nasionalisme dan kedisiplinan peserta didik serta meningkatkan citra satuan pendidikan.Wacana ini telah menimbulkan silang pendapat dari berbagai elemen masyarakat.

Menurut Prof Sumaryoto kurang setuju dengan mengganti seragam sekolah baru karena seragam yang lama sudah bagus untuk menanamkan jiwa kebersamaan dan kesederhanaan serta semangat pratiotisme. Seragam yang berlaku saat ini sudah sangat tepat dengan warna yang sudah ditentukan untuk SD, SMP dan SMA (merah, biru dan abu-abu).

“Warna-warna tersebut sudah menunjukkan kebersamaan, kesederhanaan dan melambangkan patriotisme, jadi tidak perlu diganti,” ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra kepada JURNALNUSANTARA.COM, di Jakarta, Rabu (01/05/2024).

Dikatakan Prof Sumaryoto baju seragam sekolah yang paling penting adalah untuk menanamkan kebersamaan bukan untuk menambah semangat baru. Saat ini sudah ada model batik lokal disetiap sekolah, untuk mengakomodasikan keberagaman.

“Kebersamaan itu tetap harus dijaga disisi lain juga keberagaman juga tetap dilestarikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Prof Sumaryoto menegaskan lebih banyak hal penting yang harus dipikirkan dari pada mengganti seragam sekolah.

“Seperti masalah kurikulum harus dibuat pedoman dan garis besar supaya kurikulum disusun lebih fleksibel dan berjangka panjang sehingga tidak sering diganti,” imbuhnya.

Prof Sumaryoto juga menyebut perlu dibakukan juga mengenai program pendidikan tinggi di Indonesia karena diluar negeri seperti di Malaysia jenjangnya dari sarjana muda, sarjana kemudian doktor. Sedangkan di negara-negara AS, Inggris dan lain-lain, dari tingkat bachelor, master dan PhD.

“Di Indonesia tidak jelas, karena Sarjana di Indonesia (8 Smt), Sarjana Muda (6 Smt) di Malaysia dan bachelor di eropa sama-sama tiga tahun.Jadi kalau di Indonesia empat tahun untuk sarjana jelas mahasiswa rugi waktu 2 smt (termasuk rugi finansial). Terbukti jika melanjutkan kuliah Program Master, butuh waktu dua tahun . Sementara ketentuan yang berlaku di Malaysia sarjana muda tiga tahun dan sarjana (master) 2 tahun, sehingga untuk memperoleh gelar sarjana ( lmaster) adalah lima tahun. Dengan aturan yang berlaku di Indonesia butuh waktu 6 tahun, hal seperti inilah yang mestinya digarap/ ditinjau kembali dan merupakan program prioritas, bukan mengganti seragam,” ungkapnya.

Ditambahkan Prof Sumaryoto dulu Indonesia seperti Malaysia dari tingkat sarjana muda, sarjana dan doktor . Jadi gelar master itu sama dengan sarjana (magister), sehingga untuk memperoleh gelar doktor butuh waktu 3+2+3, cukup 8th (bukan 9 th). Hal seperti inilah sampai sekarang yang tidak pernah dipikirkan, malah memikirkan penggantian seragam.

“Hal lain yang tidak perlu adalah rencana pemberian gelar Doktor Terapan. Selama ini yang berlaku untuk jalur Pendidikan Vokasi adalah jenjang Diploma I /ahli Pratama, Diploma II /ahli muda dan Diploma III /ahli madya, Diploma IV /ahli sekarang ada sarjana science terapan setelah itu ada spesialis I setingkat master, spesialis II setingkat doktor. Jadi doktor terapan tidak perlu karena doktor itu jalur akademik, sementara sarjana terapan masih boleh. Seharusnya, yang ada adalah doktor akademik dan doktor honoris causa kalau doktor terapan tidak tepat.” tandasnya. (s handoko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *