Jakarta, JNcom – Proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 lalu telah usai. Meskipun menyisakan berbagai persoalan pasca pileg dan pilpres, sejumlah pihak menilai proses pemilihan umum berjalan sukses. Selanjutnya, rakyat Indonesia akan dihadapkan pada pemilihan kepala daerah secara serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menanggapi pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, Dosen Ilmu Hukum Dr. Raymundus Loin, S.Ag, SH, MH berpendapat bahwa pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden tahun 2024 berjalan damai dan sukses.
“Sebagai warga negara Indonesia, kita patut bersyukur karena pelaksanaan pemilu telah berjalan damai dan sukses,” ujar Raymundus yang juga berprofesi sebagai lawyer, kepada awak media, Senin (16/4/2024) di kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Namun demikian, kata Raymundus, terkait adanya perselisihan pasca keputusan KPU terhadap hasil penghitungan suara yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk menghindari adanya pemikiran-pemikiran yang dapat menggangu ketertiban negara.
“Semua perselisihan memang sudah tepat jalurnya ke Mahkamah Konstitusi. Soal bagaimana hasilnya, kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Kita semua berharap Hakim MK memutuskan yang terbaik demi bangsa dan negara,” kata Raymundus.
Ia berharap apapun keputusan MK, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum harus diterima dengan lapang dada karena keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final, inkrah dan mengikat.
“Apapun putusan MK yang bersifat final, kita sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum tentunya harus menerimanya sebagai putusan inkrah dan mengikat,” pungkasnya. (Red/My)