Jakarta, JNcom – Kementerian Agama berencana akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren yang selama ini dibawah Ditjen Pendidikan (Pendidikan Islam), saat ini dalam tahap finalisasi putusannya ditangan presiden. Dibentuknya Ditjen Pondok Pesantren (ponpes) bukan tanpa alasan mengingat peran ponpes dalam memperjuangkan kemerdekaan hingga upaya membangun sumber daya manusia (SDM) pada era kemerdekaan. Namun akan lebih baik dibentuk Menteri Pesantren karena peran pesantren sangat banyak terhadap bangsa dari sebelum kemerdekaan sampai kemerdekaan semisal muncul hari santri. Sampai hari ini pesantren sangat berperan aktif didalam mengelola bangsa Indonesia ini.
Menurut KH Zuhdi dengan akan dibentuknya Ditjen Pondok Pesantren oleh Kementrian Agama sangat mendukung, setuju dan mengamini perihal tersebut.
“Kami mendukung kebijakan tersebut agar prosesnya berjalan cepat, terimplementasi dan terkelola dengan baik,” ujar KH Zuhdi, S.Pd selaku Ketua DPW IPI Kalimantan Barat ketika dihubungi JURNALNUSANTARA.COM, di Jakarta, pada Jumat (08/03/2024).
Diketahui kehadiran Ditjen Pondok Pesantren sudah layak alhasil didukung 13.000 santri, ratusan tenaga pengajar nantinya bisa melahirkan santri-santri yang membanggakan bagi agama dan negara.
‘Adanya Ditjen Pondok Pesantren sudah sangat layak karena kita sudah memiliki puluhan ribu pesantren dan jutaan santri,” terangnya.
Lebih lanjut KH Zuhdi menyebut dengan Ditjen Pondok Pesantren akan sangat membantu dalam penyaluran hak dan perhatian pemerintah kepada ponpes.
“Ya ke depan sangat-sangat membantu para santri dalam memperoleh haknya,” imbuhnya.
Meskipun tambah KH Zuhdi sebelumnya Ditjen Pendis sudah sangat membantu melahirkan santri-santri yang handal dan berwawasan.
“Sekarang sudah cukup maksimal tapi kalau ada Ditjen sendiri insallah akan lebih maksimal,” tandasnya. (s handoko)