November 28, 2024

Tangerang, JNcom – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai propaganda kecurangan untuk mendelegitimasi hasil pemilu 2024.

Ia menilai, propaganda kecurangan pemilu semakin masif dan kencang dihembuskan setelah Prabowo-Gibran berhasil memenangkan pilpres 2024 satu putaran saja berdasarkan quick count lembaga survei kredibel dan real count sementara KPU.

“Kita harus waspada dan jangan mudah terprovokasi oleh upaya-upaya mendelegitimasi hasil pemilu melalui tuduhan atau propaganda kecurangan yang dapat membingungkan bahkan membodohi masyarakat,” kata R Haidar Alwi, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, sikap tidak sportif bahkan kotor itu biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang kalah dalam pemilu dan dimaksudkan untuk mempengaruhi masyarakat supaya tidak percaya terhadap hasil pemilu.

“Mereka tidak hanya menghasut masyarakat untuk tidak percaya terhadap hasil hitung cepat lembaga survei kredibel, tapi juga hasil real count sementara yang dikeluarkan oleh KPU. Maka dibuatlah tuduhan atau propaganda bahwa kemenangan Prabowo-Gibran adalah hasil kecurangan pemilu,” jelas R Haidar Alwi.

Tokoh toleransi dan pegiat filantropi ini meminta masyarakat untuk dapat membedakan antara error dan kecurangan yang sesungguhnya. Dengan jumlah pemilih hampir 205 juta orang, error sangat mungkin terjadi. Baik human error atau error yang dilakukan manusia maupun system error atau error yang terjadi pada sistem teknologi. Sedangkan kecurangan adalah kebohongan atau manipulasi yang dilakukan dengan sengaja untuk menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain.

“Human error misalnya petugas salah menginput. System error contohnya teknologi KPU salah membaca data yang diinput. Ini semua bisa diperbaiki oleh KPU. Jadi tolong dibedakan ya. Jangan sampai human error atau system error juga disebut kecurangan. Itu keliru. Sekali lagi keliru. tegas R Haidar Alwi.

Ia mengimbau masyarakat untuk sama-sama mengawal hasil pemilu. Jika ada pihak yang tidak puas, seharusnya mengumpulkan data-data dan bukti-bukti untuk diselesaikan secara elegan di Mahkamah Konstitusi. Bukan malah menghasut masyarakat untuk tidak mempercayai hasil pemilu.

“Perlu diingat bahwa hasil pemilu hanya bisa dianulir apabila di Mahkamah Konstitusi terbukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Tanpa itu semua, tuduhan kecurangan pemilu sangat mengada-ada alias ngawur,” pungkas R Haidar Alwi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *