Jakarta, JNcom – Puluhan perwakilan nasabah Wanaartha menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aksi massa tersebut dilakukan sebagai bagian dari perjuangan nasabah dalam memperjuangkan haknya dan tindak lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Pusat.
Sebelumnya, massa juga mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan permasalahan tersebut.
“Kami sudah datang ke Komnas HAM untuk melaporkan. Para komisioner Komnas HAM akan menyediakan waktu untuk audiensi dalam waktu dekat,” ujar Darmadi, salah seorang nasabah Wanaartha, Senin (8/1/2024).
Dalam pertemuan nanti, kata Darmadi, pihaknya akan menyampaikan aspirasi kepada Komnas HAM agar bisa membantu para korban yang telah berjuang lebih dari tiga tahun. “Kami ingin menyampaikan semua permasalahan ini kepada Komnas HAM secara langsung supaya bisa membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ungkapnya.
Sementara itu, nasabah lainnya Johanes Buntoro Fistanio mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan hak-hak nasabah yang belum dikembalikan. Ironisnya, perjuangan yang telah lama dilakukan menelan korban jiwa meninggalnya salah seorang nasabah pada 19 Desember 2023 lalu.
“Kami ingin menyuarakan dimana hak-hak kami terinjak-injak. Uang kami yang mencapai belasan triliun tidak ada, artinya ini ada kejahatan yang sistematis,” ungkapnya.
Pemerintah, kata Johanes, seharusnya bisa bertindak atas permasalahan ini. Ia mempertanyakan perhatian dari pemerintah dalam membela rakyatnya. Ia berharap dengan aksi tersebut mendapatkan keadilan
“Pemerintah seharusnya cepat menyelesaikan permasalahan kami. Kami mohon kepada pemerintah bisa menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi kami,” pungkasnya. (red)