Jakarta, JNcom – Berawal dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni No PRINT-373/R.2.13/Fd.1/09/2203 pada tanggal 23 September 2023 berbuntut aksi demo yang dilakukan puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Fron Aktivis Tanah Air (FAKTA), di gedung (Komisi Pemberantas Korupsi) KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (21/11/2023).
Adapun tuntutan pendemo dalam orasinya yang dipimpin Sadam tersebut untuk mengusut dalam kasus korupsi dana hibah KPUD Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat sebesar 64,9 M (2019-2020).Anehnya aksi tersebut membawa -bawa nama Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw, MT, dengan demikian membawa nama Bupati adalah salah alamat seharusnya ditujukan pada oknum-oknum KPUD Kab Teluk Bintuni mengingat dana tersebut peruntukannya murni KPUD.
Menurut Sandri Rumatama Ketua Pembina FAKTA demo yang dilakukan tersebut hanya akal-akalan saja dan memenuhi pesanan orang tertentu.
“Kami dari FAKTA secara secara pribadi dan mewakili teman-teman dari hati yang paling dalam meminta maaf kepada Bupati Teluk Bintuni Bapak Petrus Kasihiw,”ujar Sandri Rumanama Selaku Dewan Pembina FAKTA kepada JURNALNUSANTARA.COM, di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Dikatakan Sandri aksi demo didepan gedung merah putih yang dipimpin Sadam ketua orasi ini sangat tidak profesional dan melanggar hukum.
“Hari ini (25/11/2023) kami/FAKTA meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya dan sudah melakukan klarifikasi didepan kuasa hukum dan media,” imbuhnya.
Masih menurut Sandri demo yang dipimpinnya hanya mainan dan akal-akalan serta tidak menyertakan alat bukti.
“Intinya kami dari FAKTA meminta maaf secara khusus kepada bapak bupati Teluk Bintuni anatas demo yang kami lakukan didepan gedung KPK,” ujar Sandri Rumanama, Boby Mony dan kawan-kawan FAKTA.
Ditempat yang sama Dolly Sangaji Selaku Kuasa Hukum dan Sekjen KP2IT mengatakan apabila FAKTA melakukan demo kedua kalinya tentu akan berdampak pada hukum karena menimbulkan kegaduhan.
“Kuasa hukum akan melaporkan kepada pihak yang berwajib terhadap oknum-oknum pelaku demo didepan KPK karena tidak bertanggung jawab dan menimbulkan pencemaran nama baik,” tandasnya. (han)