Jakarta, JNcom – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menetapkan susunan kepengurusan baru Badan Otonom Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI) melalui restrukturisasi organisasi yang disahkan pada 22 Mei 2026.
Penetapan kepengurusan baru tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan keberlanjutan transformasi organisasi yang telah dijalankan LSM GMBI sejak 2021. Melalui restrukturisasi ini, IKAWI diharapkan dapat menjalankan fungsi dan perannya secara lebih optimal sebagai wadah kader perempuan di lingkungan organisasi.
Dalam struktur organisasi LSM GMBI, IKAWI memiliki peran strategis dalam menghimpun aspirasi perempuan, meningkatkan partisipasi kader wanita, serta mendukung pelaksanaan berbagai program sosial kemasyarakatan.
Selain itu, organisasi ini juga diharapkan berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kesejahteraan keluarga, perlindungan hak-hak perempuan, serta pelestarian seni dan budaya.
Restrukturisasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 001/SK/KETUM/DPP/LSM GMBI/V/2026. Dalam keputusan itu, DPP LSM GMBI menyatakan kepengurusan IKAWI sebelumnya yang disahkan pada November 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Freska Hanakin, SE ditetapkan sebagai Ketua Badan Otonom IKAWI.
Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat Rita Puspita dan Bendahara dipercayakan kepada Atun Warliani.
Adapun untuk mendukung pelaksanaan program kerja, kepengurusan IKAWI juga dilengkapi sejumlah departemen. Marheni dan Priyanti bertugas pada Departemen Sosial Budaya dan Advokasi, Nurhayati dan Marfuah pada Departemen Pendidikan dan Pelatihan, serta Yuliana pada Departemen Ekonomi.
Setelah pengesahan kepengurusan, IKAWI menetapkan empat program prioritas yang akan dijalankan. Program tersebut meliputi ketahanan pangan melalui kegiatan STILL (Solusi Tani Irit Luas Lahan), ketahanan digital informasi melalui sosialisasi bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan hoaks, program ekonomi dan UMKM melalui pelatihan pengolahan pangan, sertifikasi serta pemasaran digital, serta program sosial, kemanusiaan, dan budaya.
DPP LSM GMBI menilai penyusunan perangkat organisasi yang baru menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Surat keputusan restrukturisasi tersebut ditandatangani Ketua Harian DPP LSM GMBI, Azizah Talita Dewi, S.Sos., M.M., atas nama Ketua Umum.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, IKAWI diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai wadah pemberdayaan perempuan sekaligus menjadi mitra strategis organisasi dalam mendukung program sosial dan pembangunan masyarakat di berbagai daerah. (Berlian)















