Nusantara

Kajari Kota Bekasi Siap Tindak Tegas Praktik Ijon Proyek

×

Kajari Kota Bekasi Siap Tindak Tegas Praktik Ijon Proyek

Share this article

Kota Bekasi, JNcom – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., meminta masyarakat dan insan pers untuk segera melaporkan kepada pihak kejaksaan apabila memiliki informasi yang valid terkait dugaan praktik ijon proyek di dinas-dinas teknis Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Kajari Sulvia, praktik ijon proyek menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih setelah terungkapnya kasus penangkapan bupati di Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan, laporan yang disampaikan harus didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ada informasi yang valid, benar, akurat, dan sesuai kenyataan, mohon disampaikan kepada kami. Jangan hanya menduga-duga. Informasikan secara jelas kapan kejadiannya, siapa pelakunya, dan bagaimana praktik tersebut berlangsung. Kami bersama masyarakat, jadi jangan ragu untuk melapor langsung kepada kami,” tegas Sulvia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Kota Bekasi saat menjawab pertanyaan jurnalnusantara.com dalam acara, “Press Release Capaian Kinerja Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kota Bekasi”, Selasa (30/12/2025), di Kantor Kejari Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, Kajari didampingi jajaran, antara lain Kepala Seksi Intelijen Ryan Anugrah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan indikasi dugaan praktik ijon proyek di lingkungan dinas-dinas teknis Kota Bekasi. Praktik tersebut diduga menyebabkan pelaksanaan proyek pembangunan hanya dikuasai oleh segelintir pengusaha besar yang berani memberikan sejumlah uang kepada oknum pejabat sebelum proyek dilaksanakan.

Dugaan praktik ijon proyek ini juga dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran proyek Pemkot Bekasi pada Tahun Anggaran 2025, serta menghambat pemerataan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagai Kajari Kota Bekasi, Sulvia menegaskan komitmennya untuk fokus dalam penanganan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait capaian kinerja penanganan perkara pidana khusus sepanjang 2025.

Menurutnya, salah satu capaian kinerja terbaik bidang pidana khusus adalah keberhasilan Kejari Kota Bekasi dalam menangani perkara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi serta perkara Pegadaian.

“Perkara Pegadaian ini sangat menyentuh masyarakat dan bahkan viral. Masyarakat baru menyadari bahwa emas yang digadaikan ternyata dapat disalahgunakan oleh oknum pegawai, mulai dari digelapkan hingga dijual. Keberhasilan penanganan perkara ini membuat masyarakat lebih waspada,” ujar Sulvia.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari arahan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar kejaksaan lebih fokus menangani perkara-perkara yang berdampak langsung dan menyentuh rasa keadilan masyarakat.

Sebelumnya, Kajari Kota Bekasi juga memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Korps Adhyaksa kepada publik di Kota Patriot. Capaian tersebut sekaligus mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Bekasi.

Salah satu capaian tersebut adalah keberhasilan pengelolaan anggaran dan keuangan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, dengan total mencapai Rp1.097.445.350 atau 110 persen dari target yang ditetapkan.(Wan/HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *