Jakarta, JNcom – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus selama Juli – September 2023.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini antara lain ganja seberat 200,67 kg, sabu 279 kg, ekstasi 67.800 butir,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
“Kurun waktu tiga bulan terakhir ini telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka,” ucapnya.
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023,” ujarrnya.
Sambungnya, pemusnahan ini juga dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Ditresnarkoba kepada masyarakat.
Hengky menjelaskan pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri falam hal ini Ditresnarkoba kepada masyarakat.
“Masyarakat pun mengetahui barang bukti narkoba yang berhasil disita para petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” jelasnya.
Selain dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Hengki menjelaskan ada juga narkoba yang disisihkan untuk dijadikan barang bukti di peradilan.
“Sabu sebanyak 708,62 gram, ganja 16,19 kilogram dan ekstasi sebanyak 120 butir,” ujar Hengki.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini pun disaksikan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Kejaksaan dan RSPAD Gatot Subroto. (Guffe)