Jakarta, JNcom – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sosialisasikan Certified Body For Person – Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) atau badan sertifikasi perawat Indonesia.
CBP-INNA merupakan lembaga yang dikembangkan oleh PPNI yang tugas utamanya melakukan kegiatan sertifikasi perawat
Ketua DPP PPNI, Harif Fadilah mengatakan bahwa CBP-INNA ini untuk mensertifikasi keahlian-keahlian khusus perawat. Dalam jumpa pers pada hai ini di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (2/10/2023).
Lanjutnya, jika perawat ingin menekuni di bidang ruang bedah, hemodialisis, gawat darurat dia dapat mengikuti pelatihan. Nantinya diakhir pelatihan Perawat tersebut dapat mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan.
Harif menyampaikan bahwa CBP-INNA telah mendapatkan pengakuan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga akreditasi nasional.
“Sudah ada 16 skema bidang keahlian yang akan dilakukan sertifikasi. Kedepan dalam waktu dekat ini kita akan tambah lagi bidang keahlian yang akan disertifikasi mengingat kebutuhan sertifikasi keahlian di bidang kesehatan sangat banyak,” ujarnya.
Harif mengatakan bahwa para penguna (rumah sakit, puskesmas, klinik, dan Dinkes) tenaga perawat tidak perlu khawatir terkait kualitas perawat yang telah disiapkan oleh PPNI.
“Kalau dia (Perawat, red) sudah mendapatkan sertifikasi, berarti sudah dijamin kompetensi dan keahliannya. Kami berharap para perawat dapat memanfaatkan CBP-INNA ini untuk mengembangkan diri yang diakui standarnya secara internasional,” tuturnya.
Sementara itu ketua CBP-INNA Mustikasari mengatakan, CBP-INNA ini badan yang dimiliki oleh PPNI untuk mengelola kompetensi keahlian perawat yang ada di Indonesia.
“Perawat-perawat yang mengikuti CBP-INNA ini bersifat volunteer yang artinya memiliki kemauan sendiri. Kami telah membuat syarat sesuai dengan standar ISO/IEC 17024,” ucapnya.
Sambungnya, CBP-INNA ini membuka peluang bagi perawat-perawat luar negeri yang ingin mengikuti sertifikasi keahlian di Indonesia.
“Dari 40 sertifikat keahlian, CBP-INNA sudah memiliki 11 sertifikasi keahlian dan akan ditambah 5 sertifikasi keahlian. CBP-INNA masih berapa pada tingkat dasar dulu,” ungkapnya.
Mustikasari menyatakan, sertifikasi CBP-INNA sudah diakui 165 negara. CBP-INNA sebagai bentuk perlindungan bagi perawat dan menjamin kompetensi Keahlian.
“Kita akan terus berupaya meningkatkan praktik keperawatan di Indonesia melalui badan sertifikasi CBP-INNA ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur Akreditasi Lembaga inspeksi dan Lembaga sertifikasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN) – Komite Akreditasi Nasional (KAN) Fajarina Budiantari, S.TP. M.Si. menyampaikan, Certified Body For Person–Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) telah diakui dengan menerapkan standar SNI ISO/IEC 17024.
“CBP-INNA sudah sesuai dengan BSN dan diakreditasi oleh KAN. CBP-INNA sudah diakui untuk memberikan sertifikasi person,” tuturnya.
“BSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. BSN mempunyai tugas memberikan standarisasi penilaian kesesuaian sesuai dengan UU no 20 tahun 2014,” jelasnya.
Fajarina berharap kedepannya CBP-INNA menambah ruang lingkup akreditasi sehingga kedepan dapat lebih luas untuk melakukan sertifikasi person.
“Kami berharap CBP-INNA dapat mempertahankan pengakuan internasional MRA – Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC),” ungkapnya.
Sementara itu, Komite Akreditasi Nasional (KAN) berharap CBP-INNA memperhatikan tiga hal sesuai dengan standar internasional. Pertama imparsialitas, kedua kompetensi selalu ditingkatkan dan konsistensi penerapan standar ISO/IEC 17024. (Guffe)