November 28, 2024

Kota Bekasi, JNcom – Polusi udara dari debu sepanjang Jalan Raya Jatiasih dan Jatimekar dikeluhkan masyarakat sekitar dan para pengguna jalan. Kondisi ini akibat dari ceceran lumpur yang berjatuhan dari dumb truk yang hilir mudik mengangkut lumpur dari Proyek Pengendali Banjir Kali Bekasi Paket 1 yang dikerjakan oleh KSO Adhi Karya dan Nindya Karya.

Dari pengamatan di lapangan, sampai Jum’at ini (11/8/2023), dumb truk pengangkut lumpur dari Kali Bekasi yang melintas Jalan Raya Jatiasih sampai tempat pembuangan di lokasi rawa rawa di Jalan Jatimekar, lumpurnya banyak “berceceran” di jalan. Sehingga di musim panas, bulan Agustus 2023 ini, menyebabkan debu bertebaran akibat hembusan angin dan hempasan kendaraan yang melintas sepanjang jalan tersebut. Keadaan ini sangat mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Apalagi jalan tersebut terkenal dengan kemacetannya di Jatiasih.

Beberapa masyarakat yang dikonfirmasi, antara lain dari pengguna motor bernama Jajang mengeluh dengan debu karena mengganggu penglihatan, begitu juga dengan Ruly sebagai pelayan kuliner terkenal di Jl. Jatiasih Raya, debu itu sangat merepotkan sebab restonya harus sering-sering di pel.

Melihat kondisi ini, Ashari, S.T., M.M., Camat Jatiasih, Kota Bekasi mengakui polusi udara mengganggu kenyamanan masyarakatnya akibat ceceran lumpur yang berjatuhan dari dumb truk yang melintas di Jalan Raya Jatiasih.

Sebagai aparat, pihaknya sudah memberikan peringatan karena  masyarakat butuh kenyamanan. “Jadi secara SOP pelaksana proyek tersebut tidak benar. Karena kurang cepat menangani polusi debu dari proyek dikerjakan,” tegasnya, Kamis (10/8/2023) di teras Kecamatan Jatiasih.

Menanggapi masalah ini, juga, Camat Jatiasih Ashari S.T., M.M mengaku sudah banyak menerima aduan dari masyarakat yang terganggu akibat polusi udara dari debu yang bertebaran dihempas lalulalang kendaraan di Jalan Raya Jatiasih sepanjang harinya hingga malam.

Pihaknya sebagai pimpinan wilayah di Jatiasih bersama Satpol PP, dan UPTD Dishub Jatiasih sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan memberikan peringatan kepada pelaksana proyek di lapangan. Bahkan di hari libur pun dilakukan. “Pada prinsipnya kita melakukan kontrol agar mereka bekerja lebih baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Camat Ashari.

Menurutnya ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut, yaitu mengenai penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) akibat tanah yang diangkut oleh dump truk yang hilir mudik melintasi Jalan Raya Jatimekar dan Jatiasih berceceran sepanjang jalan.

“Minggu lalu saja ada laporan beberapa kendaraan motor jatuh terpeleset. Akibat melintas lumpur yang licin dari penyemprotan jalan. Jangan sampai nanti timbul korban jiwa dari pengguna jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anjaro, humas KSO Adhi Karya-Nindya Karya Proyek Penangulangan Banjir Kali Bekasi Paket 1, saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyemprotan Jalan Raya Jatiasih dengan mobil Damkar yang dilalui dumb truk pengangkut lumpur

Diakuinya memang sudah mendapatkan teguran dari pihak Kecamatan Jatiasih. Akibat polusi debu dari ceceran tanah dari dumb truk yang melintas.

Makanya pihaknya terus melakukan penyemprotan jalan untuk memghilangkan dan mengurangi debu.(Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *