Jakarta, JNcom – Kehadiran PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri yang merupakan perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara Indonesia terus menunjukkan eksistensinya dalam pengelolaan asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.
Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN mengemban visi dan misi yaitu pedoman strategis yang merefleksikan arah perjalanan dan komitmen yang ditempuh TASPEN untuk memberikan kontribusi terbaiknya dalam jangka panjang.
Sebagai penyelenggara program asuransi/jaminan sosial, PT TASPEN berkomitmen menghadirkan kemudahan, mendekatkan pelayanan, dan melayani dengan sepenuh hati. Komitmen tersebut direalisasikan untuk menjalankan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Dengan didukung sebanyak 57 kantor cabang dan 17.197 titik layanan yang tersebut di seluruh Indonesia, serta 1.353 karyawan, layanan terhadap nasabah diharapkan berjalan baik dan cepat. Memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini, PT TASPEN pun terus mengembangkan layanan digitalnya untuk kemudahan dalam melayani nasabah.
PT TASPEN menerbitkan layanan online terintegrasi untuk peserta Taspen. Layanan tersebut memuat informasi berupa kartu digital, Lacak Pengajuan Digital, TASPEN care, penjadwalan kehadiran, pensiun bulanan, Dokumen Mandiri, Taspen Life, E-SPTB, dan formulir pengajuan.















