SPK Desak Kampus Tidak Memberikan Upah Dosen Dibawah UMR

Jakarta, JNcom – Profesi dosen sebagai tenaga pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas mengajar, melakukan penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, masih menjadi perhatian publik khususnya Serikat Pekerja Kampus (SPK) terkait dengan gaji dosen yang belum memadai. Pada awal tahun 2026, Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengajukan permohonan judicial review terhadap UU No. 14 Th.2005 tentang Guru…

Avatar admin

by

1 menit

Read Time

Jakarta, JNcom – Profesi dosen sebagai tenaga pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas mengajar, melakukan penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, masih menjadi perhatian publik khususnya Serikat Pekerja Kampus (SPK) terkait dengan gaji dosen yang belum memadai.

Pada awal tahun 2026, Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengajukan permohonan judicial review terhadap UU No. 14 Th.2005 tentang Guru dan Dosen kepada Mahkamah Konstitusi.

Ketua Umum SPK, Rizma Afian Azhiim menilai, upaya Judicial Review di Mahkamah Konstitusi sangat penting bagi masa depan pendidikan tinggi di Indonesia diantaranya memberikan perhatian persoalan gaji dosen yang belum memadai dan akan berdampak serius terhadap kualitas pendidikan tinggi.

Rizma mengilustrasikan, jika seorang Dosen dalam rasio satu banding 30 mahasiswa dengan pembayaran Rp.6 juta persemester, artinya seorang dosen berkontribusi menjaga pendapatan kampus sebesar Rp.180 juta. Menurutnya, dengan hitungan tersebut maka gaji dosen yang dibawah upah minimun tentunya tidak wajar.

“Jika keberadaan kampus sebagai lembaga non profit, seharusnya untuk membayar gaji dosen minimal UMR itu mampu karena porsinya kecil. Dalam hal ini, transparansi dari pihak kampus sangat penting,” ujar Rizma Afian Azhiim, dalam acara diskusi yang bertema “Menunggu Putusan MK: Mengapa Gaji Pokok Dosen Minimal UMR?”, Sabtu (10/10/2026), di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Untuk mengakomodir aspirasi dan mengadvokasi permasalahan tersebut, tambah Rizma, SPK sebagai Serikat Pekerja independen mengajak para karyawan kampus dan dosen untuk bergabung dengan SPK sebagai wadah dalam upaya untuk mengurus dan menegosiasi upah.

Ia berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan SPK terutama gaji dosen tidak boleh ada yang dibawah UMR. “Kami berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan kami,” pungkasnya. (my)

 

About the Author

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports