Jakarta, JNcom – FAKTA Indonesia mendesak pemerintah menjadikan kesehatan mental warga sebagai ukuran pembangunan kota. Pada Hari Kesehatan Mental Sedunia, 10 Oktober 2026, FAKTA menuntut pembenahan transportasi publik, akses hunian layak, dan layanan kesehatan jiwa. Kebijakan tersebut harus mengurangi beban perjalanan, ketidakpastian tempat tinggal, serta hambatan warga memperoleh pertolongan.
“Ketika angkutan publik tidak memadai dan hunian terjangkau jauh dari tempat kerja, warga membayar dengan ongkos perjalanan dan waktu istirahat. Pemerintah harus menghitung beban itu dalam setiap keputusan pembangunan,” ujar Tubagus Haryo Karbyanto,
Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia sekaligus public policy advocate.
Menurut Haryo, kesehatan mental perlu masuk dalam keputusan tentang tata ruang dan anggaran daerah. Dinas perhubungan, perumahan, lingkungan hidup, dan kesehatan harus bekerja dengan target yang saling terhubung. Ukurannya harus dapat diperiksa: waktu tempuh, keterjangkauan hunian, akses ruang hijau, serta kemudahan memperoleh layanan.
Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat proporsi depresi pada kelompok usia 15–24 tahun sebesar 2,5 persen di perkotaan dan 1,23 persen di perdesaan. Di antara anak muda dengan depresi secara keseluruhan, hanya 10,4 persen yang mencari pengobatan. Perbedaan itu tidak membuktikan hubungan sebab-akibat, tetapi menunjukkan pentingnya perhatian pada kondisi hidup dan akses pertolongan di kota.
WHO mengidentifikasi kemiskinan, ketimpangan, kekerasan, serta kondisi lingkungan sebagai faktor yang dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan mental. Organisasi ini juga menegaskan bahwa sektor transportasi, perumahan, dan ketenagakerjaan memiliki peran dalam pencegahannya.
Dalam advokasi hak atas kota, FAKTA menempatkan perjalanan harian sebagai persoalan kesejahteraan. Warga membutuhkan angkutan yang terhubung, tarif terjangkau, jadwal dapat diandalkan, dan jalan kaki yang aman menuju halte atau stasiun. Pemerintah harus memperhatikan keselamatan perempuan, anak, serta penyandang disabilitas sepanjang perjalanan.
“Pembangunan transportasi harus mengembalikan waktu warga untuk beristirahat, mengasuh anak, dan berinteraksi dengan lingkungannya. Keberhasilan proyek harus diuji sampai pada perjalanan sehari-hari,” kata Haryo.
Persoalan hunian sama mendesaknya. WHO mengaitkan mutu hunian yang buruk, kepadatan, kebisingan, dan keterbatasan ruang hijau dengan stres serta dampak terhadap kesehatan mental. Ketidakpastian penguasaan tempat tinggal juga merupakan bagian dari risiko lingkungan permukiman.
FAKTA menuntut agar penataan kampung dan relokasi melibatkan warga sejak awal. Pemerintah harus memastikan keamanan tempat tinggal, akses penghidupan, keberlanjutan sekolah anak, serta hubungan sosial warga. Pemindahan ke lokasi yang jauh harus diperiksa dampaknya terhadap ongkos perjalanan dan akses layanan.
“Penataan kota harus melindungi orang yang tinggal di dalamnya. Warga perlu kepastian bahwa rumah, pekerjaan, dan kehidupan anak-anak mereka diperhitungkan dalam keputusan pemerintah,” tegas Haryo.
Ruang publik juga harus memberi warga tempat beristirahat dan bertemu tanpa kewajiban membeli. WHO menyebut ruang hijau dapat mendukung relaksasi, mengurangi stres, dan memperkuat hubungan sosial. FAKTA meminta taman dan ruang bermain yang dekat permukiman, teduh, aksesibel, serta aman dari kekerasan dan asap rokok.
Pemenuhan kebutuhan tersebut memiliki dasar konstitusional. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin kesejahteraan lahir dan batin, tempat tinggal, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta pelayanan kesehatan. Pasal 34 ayat (3) menegaskan tanggung jawab negara atas fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
Agenda ini terhubung dengan pengendalian tembakau dan perlindungan konsumen yang diadvokasi FAKTA. Layanan berhenti merokok perlu tersedia bersama dukungan kesehatan jiwa; WHO menyatakan berhenti merokok dapat memperbaiki kesehatan mental. FAKTA juga mendorong pangan bergizi yang terjangkau, label gula, garam, dan lemak yang mudah dipahami, serta kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.
“Rokok dan vape tidak boleh dipromosikan sebagai pelarian dari tekanan hidup. Warga membutuhkan lingkungan sehat dan bantuan yang bisa dijangkau,” ujar Haryo.
Tema WHO tahun ini, “Lived experiences heard: real voices, real change”, menempatkan pengalaman orang dengan kondisi kesehatan mental dalam pembentukan kebijakan. FAKTA meminta agar warga yang menggunakan layanan ikut menentukan perbaikan, dengan menjaga pilihan dan kerahasiaan mereka.
FAKTA Indonesia mendesak lima tindakan konkret:
1. Pemerintah daerah menetapkan target penurunan waktu tempuh dan perbaikan keterjangkauan angkutan dalam perencanaan 2027, termasuk integrasi tarif, kepastian layanan, serta akses berjalan kaki yang aman.
2. Pemerintah daerah memastikan setiap penataan permukiman atau relokasi melibatkan warga dan menilai dampak terhadap hunian, pekerjaan, sekolah, serta jaringan dukungan sosial. Hasil penilaian dan mekanisme pengaduannya harus terbuka.
3. Pemerintah daerah memprioritaskan ruang hijau dan ruang bermain gratis di permukiman yang kekurangan layanan. Pengendalian polusi, perlindungan dari banjir, dan penegakan kawasan tanpa rokok harus disertai target serta anggaran.
4. Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan memperjelas akses layanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan rumah sakit, termasuk rujukan, pembiayaan JKN, serta pertolongan saat krisis. Skrining harus diikuti penanganan; warga yang meminta bantuan harus terlindung dari diskriminasi.
5. DPRD mengawasi anggaran dan hasilnya. Pemerintah daerah harus memublikasikan indikator perjalanan, hunian, ruang publik, dan akses layanan kesehatan jiwa secara berkala, serta melibatkan warga dalam evaluasi tanpa membuka data pribadi.
“Pada 10 Oktober, pemerintah harus menjawab apa yang akan diubah dalam anggaran dan kebijakan kota. Warga berhak atas layanan yang menolong mereka dan lingkungan yang memberi kesempatan untuk hidup lebih tenang,” tutup Haryo. (*)















