Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Jakarta, JNcom – Besarnya pasar halal global membuka peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga tampil sebagai produsen dan pemasok produk halal dunia. Dengan kekuatan industri nasional, pasar domestik yang besar, serta posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, pengembangan industri halal menjadi salah satu peluang strategis untuk memperkuat daya saing…

Avatar admin

by

6 menit

Read Time

Jakarta, JNcom – Besarnya pasar halal global membuka peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga tampil sebagai produsen dan pemasok produk halal dunia. Dengan kekuatan industri nasional, pasar domestik yang besar, serta posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, pengembangan industri halal menjadi salah satu peluang strategis untuk memperkuat daya saing industri sekaligus memperluas pasar ekspor.

“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada, pembukaan Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang, Kamis (24/9).

Menperin juga mengemukakan, potensi pasar di dalam negeri cukup menjanjikan. Konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp 6.876,70 triliun pada semester I tahun 2026. Hal ini dipacu oleh jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 87,14 persen populasi, yakni sebanyak 252,8 juta jiwa. “Berbekal modal utama ini, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” ungkapnya.

Sementara itu, Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia menempati peringkat keempat dalam ekosistem industri halal dunia, setelah Malaysia, UEA, dan Arab Saudi, serta Bahrain di peringkat kelima. Pemeringkatan SGIER sendiri didasarkan pada lima indikator utama, yaitu finansial, regulasi halal, kesadaran masyarakat, sosial, dan inovasi.

“Kita patut bangga karena Indonesia unggul pada salah satu sektor dengan bobot penilaian terbesar yakni 30 persen yaitu makanan halal, yang naik dari peringkat keempat menjadi peringkat ketiga. Selain itu, sektor terkait manufaktur lain yaitu modest fashion mempertahankan peringkat pertama dunia dengan skor 113,9 dan sektor farmasi dan kosmetik halal di posisi keempat dengan skor 72,8,” tutur Agus.

Lebih lanjut Menperin menyampaikan, kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga akhir semester I/2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal. Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 2,32 juta industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 342,09 ribu industri, serta kimia, farmasi dan obat tradisional dengan 5.341 industri.

Jumlah produk industri yang telah tersertifikasi halal mencapai 5,49 juta produk dengan total 2,76 juta sertifikat halal. Ini menandakan semakin tingginya kesadaran industri dan masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal.

Sementara itu, daya tarik investasi di ekonomi syariah, termasuk industri halal terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indonesia berhasil mencatatkan diri sebagai penerima Foreign Direct Investment (FDI) terbesar ketiga di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan total nilai investasi mencapai USD24,2 miliar yang tersebar di 33 proyek strategis.

Berikutnya, ekspor produk halal Indonesia juga terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia ke ngara-negara OKI mencapai USD12,51 miliar, tumbuh sebesar 4,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan Indonesia di urutan ke-9. Meski di sisi lain, impor produk halal Indonesia dari negara-negara OKI pada periode yang sama sebesar USD31,52 miliar, meningkat 6,22 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” tegas Agus.

Pada kesempatan ini, Agus menyampaikan bahwa Kemenperin telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029. Sebagai langkah konkret penjelasannya, kebijakan ini memuat arah kebijakan, timeline, serta time frame yang jelas, sehingga setiap program pengembangan memiliki target capaian yang terukur. Seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, kini memiliki acuan bersama untuk bergerak secara terintegrasi sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, Kemenperin saat ini tengah menyusun Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2026-2030 dan Rancangan Revisi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 yang memuat langkah-langkah strategis pengembangan industri halal nasional untuk jangka menengah dan jangka panjang.

“Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, Kemenperin menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat penguatan industri halal, sekaligus menjadikannya salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berdaya saing global,” ujarnya.

Tantangan dan arah kebijakan

Guna memperkuat kesiapan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, Menperin menegaskan komitmen pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan strategis, mulai dari pemenuhan bahan baku halal, percepatan sertifikasi IKM, penguatan riset dan inovasi, integrasi regulasi, pemenuhan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan kualifikasi tertentu, hingga peningkatan literasi masyarakat.

Untuk mengatasi kendala tersebut sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global, pemerintah memformulasikan lima langkah strategis utama, yakni penguatan ekosistem halal hulu-hilir, peningkatan daya saing dan inovasi industri, perluasan ekspansi pasar global dan domestik melalui diplomasi ekonomi, penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan, serta pengembangan SDM halal yang kompeten dan berintegritas.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi akselerator bagi dunia industri seiring semakin dekatnya implementasi kewajiban bersertifikat halal pada 18 Oktober 2026. “Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness. Sertifikasi halal harus menjadi bagian dari strategi industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor,” ujar Agus.

Lebih lanjut Menperin menjelaskan, pemerintah telah menetapkan dua tahapan utama pengembangan industri halal hingga 2029. Tahap pertama difokuskan pada persiapan menyeluruh agar industri mampu memenuhi aspek kehalalan produk. Sedangkan tahap kedua diarahkan pada penguatan daya saing.

“Kami meyakini, dengan strategi yang tepat dan komprehensif, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan industri halal sebagai kekuatan ekonomi baru yang mampu bersaing di tingkat global. Momentum ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Menperin.

Strategi ini menegaskan komitmen Kementerian Perindustrian dalam membangun ekosistem halal yang solid dari hulu ke hilir. Kemenperin mengajak seluruh pelaku industri untuk memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar ekspor, serta mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

HalaI Indonesia International Industry Expo

Untuk meningkatkan halal awareness dan akses pasar produk industri halal, Kemenperin kembali bekerja sama dengan PT Dyandra Promosindo menyelenggarakan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo). Tahun ini Halal Indo menghadirkan lebih dari 350 brand di Hall 3 dan 3A ICE BSD City dan menargetkan kehadiran 30.000 pengunjung.

Keberhasilan Halal Indo di tahun-tahun sebelumnya telah menarik minat dunia, sehingga pada tahun ini Halal Indo dihadiri lebih dari 8 negara, baik sebagai peserta pameran maupun calon pembeli, antara lain Tunisia, Kazakhstan, Pakistan, Malaysia, Vietnam, Amerika, Serikat, Tailan, dan Selandia Baru.  Selain itu, Halal Indo 2026 juga terhubung dengan jaringan expo halal internasional yang semakin luas, yaitu Mega Halal Bangkok di Tailan dan MIHAS di Malaysia. Konektivitas ini semakin memperkuat peran Indonesia dalam jejaring industri halal global.

Pada Halal Indo 2026, Kemenperin kembali berpartisipasi dengan memfasilitasi 174 industri halal dari berbagai subsektor industri. Selain itu, juga Kemenperin menghadirkan pelayanan publik, workshop industri halal, dan business matching untuk mempertemukan pelaku industri dengan calon mitra potensial. Partisipasi ini menjadi bukti konkret kesiapan Indonesia untuk tampil sebagai pusat industri halal dunia melalui penguatan rantai nilai dan daya saing produk nasional di pasar global.

Selain menghadirkan pameran produk unggulan, rangkaian Industrial Festival dan Halal Indo 2026 juga menyediakan layanan konsultasi publik bagi pelaku industri. Layanan tersebut mencakup konsultasi mengenai pemutakhiran Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) serta pelaporan data industri triwulan III tahun 2026 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu pelaku industri memperoleh informasi dan pendampingan secara langsung, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan ketepatan pelaporan data industri nasional. (*)

About the Author

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports