Hari Tani Nasional 2026: Negara Wajib Menjamin Keberlanjutan Pertanian

Jakarta, JNcom — Hari Tani Nasional tidak boleh berhenti sebagai perayaan seremonial yang dihiasi pidato tentang swasembada pangan. Di tengah penyusutan lahan, ketimpangan penguasaan tanah, perubahan iklim, biaya produksi yang meningkat, dan rantai perdagangan yang tidak adil, jutaan petani masih bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan negara yang memadai. Hasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan terdapat…

Avatar admin

by

4 menit

Read Time

Jakarta, JNcom — Hari Tani Nasional tidak boleh berhenti sebagai perayaan seremonial yang dihiasi pidato tentang swasembada pangan. Di tengah penyusutan lahan, ketimpangan penguasaan tanah, perubahan iklim, biaya produksi yang meningkat, dan rantai perdagangan yang tidak adil, jutaan petani masih bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan negara yang memadai.

Hasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan terdapat sekitar 29,34 juta usaha pertanian perorangan, turun 7,45 persen dibandingkan 2013. Pada saat yang sama, jumlah rumah tangga usaha pertanian gurem mencapai sekitar 16,89 juta, meningkat 18,49 persen dalam sepuluh tahun.

Data tersebut memperlihatkan masalah mendasar pertanian Indonesia: banyak petani bekerja di atas lahan yang semakin sempit, dengan posisi tawar yang lemah dan masa depan yang tidak pasti.

“Negara terlalu sering memuliakan petani dalam pidato, tetapi membiarkan petani menghadapi harga yang jatuh, biaya produksi yang naik, permainan tengkulak, konflik agraria, krisis iklim, dan minimnya jaminan sosial. Hari Tani harus menjadi momentum koreksi kebijakan, bukan sekadar seremoni tahunan,” kata Tubagus Haryo Karbyanto, Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia dan pemerhati kebijakan publik.

Membela Petani Tidak Sama dengan Membela Industri Tembakau
FAKTA Indonesia menegaskan bahwa kesejahteraan petani tembakau tidak boleh dijadikan dalih untuk menolak kebijakan kesehatan publik. Selama ini, kepentingan petani kerap dihadirkan sebagai tameng setiap kali pemerintah hendak menaikkan cukai, membatasi iklan dan promosi, melarang perisa, memperbesar peringatan kesehatan, atau memperkuat Kawasan Tanpa Rokok.

Padahal, petani bukan pihak yang mengendalikan harga rokok, strategi pemasaran, komposisi produk, ataupun keuntungan industri. Petani justru berada pada bagian paling lemah dari rantai pasok: menghadapi ketidakpastian harga, penilaian mutu yang tidak transparan, ketergantungan kepada pembeli, cuaca ekstrem, dan keterbatasan pilihan komoditas.

“Jangan benturkan petani dengan kesehatan masyarakat. Yang harus dilawan adalah sistem ekonomi yang membuat petani bergantung pada satu komoditas, sementara keuntungan terbesar dinikmati perusahaan dan jaringan distribusi. Perlindungan petani dan pengendalian tembakau harus berjalan bersamaan,” tegas Tubagus.

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tidak boleh dilemahkan dengan alasan perlindungan petani. Sebaliknya, pemerintah harus menggunakan kebijakan fiskal, anggaran pertanian, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, riset, penyuluhan, serta jaminan pembelian untuk membantu petani beralih secara bertahap kepada komoditas yang lebih sehat, menguntungkan, tahan terhadap perubahan iklim, dan mempunyai kepastian pasar.

Diversifikasi tidak boleh dimaknai sebagai perintah sepihak agar petani meninggalkan tembakau. Negara wajib menyediakan ekosistem transisi: pemetaan kondisi tiap daerah, pendampingan teknis, modal, benih, irigasi, asuransi, pengolahan pascapanen, akses pasar, dan jaminan pendapatan selama masa peralihan.

Petani, Konsumen, dan Warga Kota Berada dalam Satu Rantai Hak
Bagi FAKTA Indonesia, isu pertanian tidak terpisah dari perlindungan konsumen, kesehatan publik, dan hak atas kota. Apa yang terjadi di lahan pertanian akan menentukan mutu, harga, keamanan, dan ketersediaan pangan yang dikonsumsi warga.

Kebijakan pangan sehat—termasuk pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak; cukai minuman berpemanis dalam kemasan; pelabelan pangan; serta penyediaan makanan bergizi—harus dibangun dengan melibatkan petani.

Negara tidak boleh menuntut masyarakat mengonsumsi pangan sehat apabila petani yang menghasilkan pangan sehat tidak mendapat harga yang adil dan akses pasar yang layak.

Pemerintah pusat dan daerah juga harus memperkuat hubungan desa-kota melalui pasar pangan lokal, pengadaan pangan publik dari kelompok tani, urban farming, perlindungan lahan pertanian, serta pemendekan rantai distribusi.

Program pangan sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah, dan bantuan sosial semestinya memprioritaskan hasil pertanian lokal yang sehat dan diproduksi secara berkelanjutan.

FAKTA Indonesia Mendesak Pemerintah untuk:
1. Menjalankan reforma agraria secara nyata, menyelesaikan konflik agraria, dan mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif.

2. Melaksanakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melalui jaminan harga, asuransi pertanian, bantuan menghadapi gagal panen, akses pembiayaan, dan perlindungan dari praktik perdagangan yang tidak adil.

3. Membuka dan mengawasi sistem penentuan harga serta mutu tembakau agar petani tidak sepenuhnya bergantung pada penilaian sepihak pembeli.

4. Menyusun peta jalan diversifikasi dan transisi petani tembakau berdasarkan kebutuhan setiap daerah, disertai pendanaan, pendampingan, jaminan pasar, dan perlindungan pendapatan.

5. Mengarahkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara lebih transparan dan terukur untuk perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan petani, diversifikasi tanaman, serta pemulihan ekonomi daerah penghasil.

6. Menegakkan sepenuhnya regulasi pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik tanpa membenturkan kepentingan kesehatan publik dengan kesejahteraan petani.

7. Mengintegrasikan kebijakan pertanian dengan agenda pangan sehat, pengendalian gula, garam, dan lemak, serta pengadaan pangan publik dari petani lokal.

8. Melibatkan organisasi petani yang independen—bukan hanya asosiasi yang berkaitan dengan kepentingan industri—dalam penyusunan kebijakan pertanian dan pengendalian tembakau.

9. Melindungi petani dan buruh tani dari dampak perubahan iklim melalui informasi cuaca, infrastruktur air, varietas adaptif, asuransi, dan sistem penanggulangan gagal panen.

10. Mempublikasikan indikator keberhasilan yang dapat diperiksa masyarakat: peningkatan pendapatan petani, berkurangnya petani gurem, perluasan kepemilikan lahan, keberhasilan diversifikasi, dan membaiknya akses masyarakat terhadap pangan sehat.

“Petani harus merdeka dari kemiskinan, ketergantungan, dan eksploitasi rantai dagang. Konsumen harus memperoleh pangan yang sehat dan terjangkau. Anak-anak harus dilindungi dari produk adiktif. Ketiga tujuan tersebut bukan pilihan yang saling meniadakan, melainkan kewajiban negara yang harus dilaksanakan secara bersamaan,” tutup Tubagus.

Hari Tani Nasional harus menjadi pengingat bahwa kedaulatan pangan tidak mungkin dibangun di atas petani yang miskin, konsumen yang tidak terlindungi, dan kebijakan publik yang tunduk kepada kepentingan industri. (**)

About the Author

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports