Kasus Kematian Bambang Setiawan, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dan Selidiki Aliran Dana

Jakarta, JNcom — Satuan reserse kriminal Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kerusuhan aksi demo yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2026 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, ketiga tersangka tersebut yaitu FP, DS dan DDS. “Kami sampaikan bahwa kejadian…

Avatar admin

by

1 menit

Read Time

Jakarta, JNcom — Satuan reserse kriminal Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kerusuhan aksi demo yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2026 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, ketiga tersangka tersebut yaitu FP, DS dan DDS.

“Kami sampaikan bahwa kejadian penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban almarhum Bambang Setiawan diduga dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal, kami telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu FP (23), DS (33) dan DDS (29),” ujar Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Pasca kejadian, lanjut Iman, Polisi meminta keterangan kepada 16 orang saksi dan penyitaan barang bukti hasil olah TKP berupa 1 buah DVR CCTV, 6 potong kayu dan 8 buah bongkahan batu, flashdisk video untuk analisis digital forensik dan sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu, 5 gelas dan 8 piring. Penyitaan lainnya dalam bentuk hasil visum korban dan keterangan beberapa ahli.

Dari pengembangan proses penyidikan, Polisi menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa. “Polisi tengah melakukan pendalaman terhadap pihak yang mengorder diantaranya dari salah satu badan hukum,” imbuhnya.

Ditegaskan Iman, perkara yang sedang ditangani pihaknya adalah perkara kerusuhan, tidak ada kaitannya dengan penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa.

“Kami senantiasa melakukan pelayanan dan pengawalan terhadap proses unjuk rasa sebagaimana dilindungi oleh undang-undang dan negara, namun kami tidak pernah mentoleransi upaya-upaya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (**)

About the Author

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports