Jakarta, JNcom – Ketua Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan bidang HAM dari Fraksi NasDem Willy Aditya beserta rombongan mengunjungi Rutan Salemba Jakarta, Kamis (14/11/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau kondisi Rutan pasca kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, salah satunya gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
“Dari hasil pengecekan, ada beberapa catatan diantaranya mengapa ada 3 napi dan 4 tahanan dalam sel yang sama. Beberapa CCTV pun ada yang tidak aktif. Semua ini sedang kita cek,” ujar Willy.
Ia menambahkan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, DPR akan mengadakan rapat pimpinan dan membentuk panja reformasi dalam waktu dekat.
“Panja ini menjadi spirit dalam waktu ke depan dan menjadi pesan pak Presiden agar dalam penegakan hukum tidak hanya tajam kebawah tumpul keatas, tetapi juga harus semua,” ungkap Willy.
Saat rombongan anggota DPR mengunjungi Rutan Salemba, diketahui Kepala Rutan Salemba tidak bisa mendampingi karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh Lembaga Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Benar, salah satunya adalah Murtala IIyas,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Murtala IIyas diketahui bersama kawanannya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Ia saat itu bersama dengan SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) menyeludupkan sabu seberat 110 kilogram. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)