Jakarta, JNcom – Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan dalam pilkada DK Jakarta yang akan berlangsung bulan Nopember 2024. Dukungan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Partai Buruh Mengusung Anies Baswedan sekaligus penerbitan Surat Keputusan (SK) persetujuan parpol model B KWK Partai Buruh terkait dukungan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan permohonan gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024. Melalui dua putusan tersebut, MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
“Kami dari Partai Buruh mengucapkan terimakasih kepada MK, melalui keputusannya kami bisa mengusung calon-calon kepala daerah se-Indonesia ,” ujar Ferri dalam acara deklarasi dan konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/20249.
Untuk wilayah DK Jakarta, kata Ferri, Partai Buruh telah lama mendukung Anies Baswedan sebagai Gubernur DK Jakarta dan momentum kali ini sangat tepat untuk mendukung Anies Baswedan pada Pilkada 2024.
“Kami mendukung Anies Baswedan karena beliau selalu berpihak kepada kaum buruh. Dengan keputusan MK ini membuat kami semangat dan kami akan kawal keputusan MK ini,” tegas Ferri.
Sementara itu, Partai Buruh juga mengusung wakil gubernur DK Jakarta diantaranya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rano Karno, Hendar Prihadi. “Kami sudah mengeluarkan 4 buah SK dan ini adalah pilihan dari Partai Buruh,” pungkasnya. (red/my)