Jakarta, JNcom – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan keterlibatan enam anggota DPRD DKI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur yang sudah lama bergulir. Bahkan dalam persidangan perkara ini, ada enam anggota DPRD DKI disebut-sebut meminta percepatan pencairan dana pengadaan tanah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), namun kasus tersebut masih jalan ditempat.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, beberapa silam, pihak jaksa pernah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri. Edi Sumantri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Ketua Umum CIC Raden Bambang. SS mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus ini, dimana dalam persidangan saksi pernah mengungkapkan beberapa oknum anggota DPRD DKI mendesak agar anggaran tersebut cepat direalisasikan,” tegas Raden Bambang. SS Senin (13/5/2024) kepada wartawan di KPK Gudang Merah Putih Jakarta.
”Kami (CIC) akan melaporkan kasus ini ke KPK, Kejagung dan Polri agar kasus ini dapat diusut dengan tuntas dan yang terlibat dapat diproses secara hukum yang berlaku, ” ujar Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang. SS yang didampingi Sekjen DPP CIC DJ Sembiring.
Hal senanda dipaparkan DJ Sembiring bahwa CIC akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena masih ada dugaan yang terlibat oknum anggota DPRD DKI yang masih bebas berkeliaran menghirup udara segar. Padahal sudah jelas dalam persidangan diungkapkan para saksi pada sidang, untuk itu CIC dengan tegas meminta KPK, Kejagung dan Polri segera menyidik kembali kasus ini,” pungkas DJ Sembiring. (*)