November 28, 2024

Konferensi pers pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menggunakan plat nomor dinas Mabes TNI 84337-00. Foto: saat media dilokasi

Jakarta, JNcom – Polisi mengungkap bahwa Pierre W.G Abraham alias PWGA (53), pengemudi Toyota Fortuner, terlibat dalam kasus penyalahgunaan pelat nomor dinas TNI palsu di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tindakan membuang barang bukti tersebut terjadi setelah kasusnya menjadi viral di media sosial.

Dalam kasus ini, tindakan pengemudi Fortuner tersebut sangat tidak bertanggung jawab. Tindakan menyembunyikan atau membuang pelat nomor palsu ke sungai merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, penyidik berhasil menemukan barang bukti yang vital dalam kasus tersebut.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024), Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menemukan pelat nomor yang dibuang di daerah Lembang, Bandung. Pelat nomor tersebut kini berada di posisi yang strategis, di depan penyidik.

Saat dihadirkan di Aula Satya Harprabu, Pierre tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan wajahnya terlindungi oleh masker. Dalam suasana yang tegang, ia terus menundukkan kepala saat penyidik menjelaskan kronologi kasus ini.

Menurut Wira, Pierre telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, yang menghadirkan ancaman pidana hukuman penjara hingga 6 tahun.

Kronologi pengungkapan kasus ini dimulai ketika pelapor dihubungi oleh pihak Puspom TNI untuk klarifikasi mengenai kepemilikan plat nomor dan rekaman video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menggunakan plat nomor dinas Mabes TNI 84337-00.

Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya karena merasa nama baiknya terganggu, pada 14 April 2024.

Sementara itu, kendaraan dinas yang digunakan oleh Asep adalah Mitsubishi Pajero Sport dengan plat nomor yang terdaftar.

Dalam sebuah video viral, tersangka Pierre dikabarkan terlibat dalam cekcok dengan pengendara lain setelah mobilnya, Fortuner berplat 84337-00, diduga disenggol.

Namun, dalam video tersebut, perekam langsung menanyakan apakah pengemudi Fortuner adalah anggota TNI, bahkan meminta kartu anggota sebagai bukti.

Tersangka mengaku berdinas di Markas Besar TNI, sesuai yang tertera pada pelat nomor mobilnya, dan juga mengklaim sebagai anggota keluarga seorang jenderal.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wira mengungkapkan bahwa setelah cekcok, tersangka Pierre membuang plat nomor dinas tersebut ke sungai di wilayah Lembang, Bandung Barat.

Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, mengungkapkan bahwa pelat dinas TNI palsu dengan nomor 84337-00 diperoleh oleh Pierre dari kakaknya, yang merupakan Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad). Diduga kakak Pierre ini memiliki inisial Brigjen (Purn) TA.

“Kakaknya pada saat masih aktif hingga pensiun diberikan pelat nomor dinas,” ucap Anggi kepada wartawan pada Rabu (17/4).

Pelat nomor dinas TNI itu, lanjut Anggi, aktif terdaftar atas nama TA hingga tahun 2018. Selanjutnya, pada tahun 2019, dilakukan pemutihan hingga akhirnya aktif kembali atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, yang merupakan Guru Besar di Universitas Pertahanan.

Anggi menegaskan bahwa pada tahun 2020, Asep Adang Supriyadi, yang saat itu menjadi dosen di Unhan, diberikan nomor dinas oleh Mabes TNI dengan namanya serta jenis kendaraan yang berbeda.

Mengenai motif Pierre menggunakan pelat dinas TNI palsu, Anggi menyebut alasannya adalah untuk menghindari kebijakan ganjil genap atau gage di jalan tol Jakarta – Cikampek.

“Pada saat kebijakan ganjil genap berlaku, plat baru digunakannya. Namun, saat tanggal genap, dia menggunakan plat nomor dinas tersebut, tetapi dengan syarat harus meminta izin terlebih dahulu kepada kakaknya,” tuturnya.

Tersangka Pierre ditangkap di rumah kakaknya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Selasa (16/4). Sejak kasus ini viral, dia dan istrinya bersembunyi di sana.

Penyidik juga menemukan kendaraan Toyota Fortuner milik PWGA di rumah kakaknya. Namun, pelat dinas TNI palsu yang sempat digunakannya telah dibuang di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, sesaat setelah kejadian atas saran dari kakaknya. ***(Guffe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *