Jakarta, JNcom – Aliran sesat/sekte di Indonesia dirasa masih ada dan eksis. Jika hal ini biarkan bisa merusak kerukunan antar umat beragama.Seperti diketahui dalam ajaran agama Islam ada petunjuk/pandangan hidup yakni Al-Quran dan hadis terlebih Allah SWT telah memberikan seorang utusan terakhir yakni Nabi Muhammad SAW untuk meluruskan jalan hidup manusia.
Menurut KH. Abdul Hadi, aliran sesat yang ada itu sebenarnya sudah dilarang oleh pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan fatwanya seperti Lia Eden, Gafatar dan Ahmadiyah.
“Sebenarnya semua sudah dilarang, namun mereka warga negara Indonesia berhak tinggal di Indonesia dan tidak boleh menyebarkan ajarannya,” ujar KH Abdul Hadi, Sekertaris Umum MUI adm Kota Jakarta Selatan kepada JURNALNUSANTARA.COM, pada Jumat (22/03/2024).
Dikatakan Abdul Hadi, prinsipnya mereka tidak boleh menyebarkan ajarannya atau memaksa orang mengikuti ajarannya tidak boleh, tapi untuk tinggal boleh karena mereka warga negara Indonesia.
“Jadi yang perlu diperhatikan disini memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan atau mengikuti paham-paham yang sesat itu,” imbuhnya.
Disinggung terkait paham bertukar pasangan yang belakangan viral Abdul Hadi menyebut itu dalam Islam sangat tidak baik, tidak benar haram hukumnya.
“Kalau mengatas namakan ajaran islam berarti telah menghinakan ajaran-ajaran islam jadi penodaan/penghinaan agama artinya bisa kena pasal penodaan agama/penistaan agama sehingga aparat harus bertindak tegas,” terangnya.
Masih menurut Abdul Hadi terkait belum lama ini ada orang mengaku nabi, jadi nabi terakhir itu nabi Muhammad SAW, mau siapapun mengaku nabi apakah dia bisa sulap/sihir diluar akal sehat bisa dipastikan bohong.
“Jadi jangan percaya kalau ada orang mengaku nabi apakah dia kaya raya bisa merubah pasir menjadi emas itu pasti orang pembohong karena nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW,” tandasnya. (s handoko)