Jakarta, JNcom – Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Pemilu Damai (KAMPPD) menggelar aksi mengecam Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dinilai menyebarkan Hoax, buntut tudingannya yang mengatakan pemilu sudah diketahui hasilnya sebelum pemilihan di acara Liputan 6.
“Tudingan Hasto sangat berbahaya dan sangat menyesatkan sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu dan perpecahan di masyarakat,” kata Orator aksi KAMPPD, Muhammad Guruh saat menyampaikan orasi, Kamis (21/03/2024).
Guruh menyebut, KAMPPD akan mendukung Polri untuk menangkap dan memeriksa Hasto terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya.
“Hasto Kristiyanto sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 soal hasil pemilu yang sudah keluar hasilnya sebelum diselenggarakan,” tutur dia.
Sementara itu, Koordinator Aksi KAMPPD, Muhammad Alfan Suri Sitanggang turut menyampaikan bahwa tudingan yang disampaikan Hasto itu tanpa data dan fakta. Menurutnya, sebagai politisi dan negarawan Hasto mestinya tidak mengeluarkan pernyataan yang berbahaya dan memicu keresahan, karena semua pelanggaran ada mekanismenya misal melalui jalur MK. “Hasto jangan memprovokasi masyrakat tanpa bukti,” ujar Alfan.
Jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, kata Alfan, maka bisa berbahaya bagi Persatuan Masyarakat dan Hasil Pemilu 2024. “Hingga aksi ini selesai digelar, belum ada data dan fakta dari Hasto Kristiyanto tentang tudingan berita HOAX tersebut,” katanya.
Hasto Kristiyanto sebelumnya menyoroti jumlah hasil Quick Count yang diumumkan Muhammad Qodari bahwa paslon dari PDIP hanya mendapatkan suara 17%. Ia menyebut Qodari sudah mengumumkan hasil pilpres. Roy lantas melayangkan tudingan terkait ini.
“Sebab itu Kami KAMPPD meminta Saudara Hasto Kristiyanto ditangkap karena menyebarkan hoax dan mengadu domba masyarakat tanpa bukti, menuduh pemilu curang dan rekayasa Jangan sampai ditengah masyarakat bawah terjadi gesekan dan bentrokan karena pernyataan pihak-pihak yang tak bertanggungjawab,” ungkapnya.
KAMPPD menghimbau untuk tidak menelan berita bulat-bulat dan meminta masyarakat untuk melihat fakta dan data. “Hasto harus tanggungjawab jika ada bentrokan karena tuduhan pemilu curang tanpa bukti,” pungkas Alfan. (red)