Kota Bekasi, JNcom – Seorang anak berumur sekitar 5 tahun ditemukan seorang diri dalam keadaan berkeliaran tanpa pengawasan orang tuanya.
Kini, anak tersebut diamankan di Pos Banda Satpam Summarecon Bekasi RT 08/03 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria, Jumat (8/3/2024).
Satpam kemudian melaporkan temuan anak kecil itu ke Bhabinkamtibmas kelurahan Harapan Mulya, Bripka Yophi Prima. Informasi yang didapat bahwa anak kecil itu berkeliaran di sekitar Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Bripka Yophi Prima kemudian berinisiatif memberikan makan kepada anak tersebut karena terlihat lapar dan haus.
Tidak lama berselang, keluarga dari anak itu yang merupakan bibinya datang menjemput anak tersebut, setelah dihubungi oleh Bripka Yophi Prima. (Salamah)