Jakarta, JNcom – Komisi Pemilihan Umum masih terus berlanjut hingga saat ini melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2024. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan mulai tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
KPU juga menyatakan penghitungan suara dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mengecek Hasil Pilpres 2024, masyarakat secara resmi bisa membuka website resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id.
Berdasarkan statistik Real count Jawa Barat dapil Jawa Barat ll (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat), hasil sementara Pemilihan Legislatif pada tanggal 27 Pebuari 2024 pukul 11:30 WIB sebagai berikut :